Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sucofindo Buka Layanan Verifikasi dan Konsultasi TKDN Kendaraan Listrik

Kompas.com - 06/07/2023, 13:11 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendukung pemerintah dalam rangka percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, BUMN inspeksi Sucofindo buka layanan verifikasi dan konsultasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas mengatakan, pembukaan layanan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Nantinya, dengan implementasi program ini mampu membantu pemerintah serta Indonesia mencapai kualitas udara serta lingkungan yang lebih baik,” kata Darwin melalui keterangan pers, Kamis (6/7/2023).

Darwin menjelaskan bahwa dengan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah dalam melakukan transisi bahan bakar fosil menjadi "clean energy".

Verifikasi TKDN Pembangkit Listrik

Selain ditunjuk sebagai lembaga verifikator untuk kendaraan listrik dan penunjangnya, Sucofindo juga turut serta menyukseskan program pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca sebagai verifikasi Masterlist saat awal pembangunan PLTU.

“Kami melakukan monitoring atas komitmen TKDN dari pembangunan PLTU saat proses maupun pada saat selesai pembangunan,” ujar Kepala Strategic Business Unit (SBU) Perdagangan, Industri dan Kelautan (PIK) Sucofindo Agus Permadi.

Sucofindo juga melakukan verifikasi TKDN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Air Mikro Hidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Verifikasi TKDN untuk Penugasan Pemerintah dan Pengadaan Barang-Jasa

Sucofindo juga melakukan verifikasi TKDN atas permintaan Pelaku Usaha maupun penugasan dari Pemerintah yang bisa dilakukan melalui aplikasi easyTKDN (https://tkdnsucofindo.id ).

Aplikasi ini mampu memudahkan pelaku usaha untuk melakukan registrasi dan memudahkan proses monitoring dan verifikasi.

Kemudian, Sucofindo juga menyediakan jasa penyusunan prosedur pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan aturan dalam penerapan TKDN bagi perusahaan yang belum memiliki prosedur pengadaan barang/jasa atau prosedur yang ada belum mengaplikasikan TKDN.

Terakhir, juga menyediakan jasa penyusunan roadmap penerapan TKDN agar perusahaan dapat dengan tepat menetapkan kebijakan TKDN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com