Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Pelayanan Publik Digital Gunakan Teknologi "Face Recognition"

Kompas.com - 13/07/2023, 14:42 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mengadopsi teknologi digital sehingga masyarakat tidak perlu datang secara langsung.

Namun ia menilai membuat MPP Digital dibutuhkan kerja keras. Sebab MPP Digital akan menggunakan teknologi face recognition atau pindai wajah untuk verifikasi pengguna yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Nantinya, masyarakat bisa hanya sekali saja face recognition, maka dari itu masyarakat tidak perlu mengisi berulang-ulang," kata dia dalam peresmian 14 MPP secara serentak yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Wapres Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital, Bakal Jadi Super App Layanan Masyarakat

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah yang telah menghadirkan MPP di daerahnya. Ia berharap seluruh daerah di Indonesia dapat mengimplementasikan MPP Digital.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa menyebutkan, dengan diresmikannya ke-14 MPP maka kini jumlah MPP di Indonesia menjadi 134 MPP.

Adapun ke-14 MPP yang diresmikan berada di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Musi Rawas, Kota Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tegal, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Poso, Kabupaten Konawe, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Wajo.

Baca juga: Menpan-RB Ajak Polri Bantu Akselerasi Reformasi Birokrasi Tematik

Diah berharap, pimpinan daerah yang hadir dapat memotivasi daerah lain untuk mendirikan MPP.

"Besar harapan kami kepada bapak/ibu kepala daerah yang meresmikan MPP pada hari ini dapat menularkan praktik baik penyelenggaraan MPP kepada kepala daerah di sekitar bapak/ibu sehingga ke depannya MPP dapat terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Menpan-RB Kritik Tukin PNS: Kerjanya Malas atau Rajin Dapatnya Sama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com