Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Lelang Palsu Mengatasnamakan Kementerian Keuangan

Kompas.com - 04/08/2023, 16:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik penipuan lelang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kerap terjadi. Praktik ini muncul seiring dengan semakin tingginya minat masyarakat mengikuti lelang DJKN yang dilaksanakan secara online.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, praktik penipuan lelang sebenarnya mudah dikenali. Sebab, ciri utama penipuan lelang ialah pelaku menawarkan barang lelang dengan harga yang tidak masuk akal.

"Harga mobil, motor dengan harga tidak wajar begitu. Nah itu hati-hati masyarakat tapi gampang sebenarnya masyarakat untuk mengenali ciri-ciri itu," kata dia dalam acara Lelang Motor Royal Enfield di KPKNL II, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: 4 Lelang Rumah Murah di Tangerang Rp 200 Jutaan, di Ciledug hingga Cisauk

Oknum akan melancarkan modusnya dengan menghubungi langsung masyarakat. Oknum akan menawarkan barang lelang dengan harga murah dan sudah pasti ditetapkan sebagai pemenang.

Padahal, saat ini lelang online yang dilakukan melalui laman lelang.go.id dilakukan secara terbuka. Dengan demikian, para peserta lelang akan bersaing dengan menawarkan harga paling tinggi terhadap barang yang diincar.

"Siapa yang (menang) kalau tinggi, kalau sampai tinggi sekali (penawaran)," kata Joko.

Baca juga: Lelang SUN, Pemerintah Pasang Target Kantongi Rp Rp 21 Triliun

Selain itu, praktik penipuan lelang dapat dikenali dari rekening tujuan pembayaran. Dalam praktik penipuan, oknum akan mengirimkan nomor rekening pribadi.

Adapun dalam pelaksanaan lelang resmi DJKN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), pembayaran lelang biasanya dilakukan menggunakan virtual account atau VA.

"Kalau tanda-tanda itu muncul sudah pasti penipuan," ucap Joko.

Jika masyarakat menjadi korban atau mengetahui kegiatan penipuan, Joko meminta masyarakat untuk mendatangi KPKNL terdekat. Masyarakat juga dapat menanyakan informasi terkait lelang melalui nomor resmi DJKN Kemenkeu melalui call center sekarang melalui 150-991.

Baca juga: Lelang Rumah di Bekasi, Harga Mulai Rp 269 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com