Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Malaysia, Kecepatan Kereta Api Bakal Ditingkatkan Jadi 160 Km Per Jam

Kompas.com - 05/08/2023, 10:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal meningkatkan kecepatan kereta api hingga 160 kilometer per jam. Adapun saat ini rata-rata kecepatan kereta api sekitar 120 kilometer per jam setelah diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) 2023 pada 1 Juli lalu.

Direktur Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, untuk merealisasikannya pihaknya akan menggandeng Malaysia. Adapun saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Malaysia.

"Hari ini di PT KAI dia sedang sudah ber-MoU dengan Malaysia, bagaimana untuk mencapai ke 160 km per jam lintas yang ada, itu yang dilakukan," ujarnya saat media briefieng di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (5/8/2023).

Baca juga: Cara Ganti Jadwal Tiket Kereta Api Tanpa ke Stasiun dan Biayanya

Dia bilang, untuk menambah kecepatan laju kereta api bukanlah hal yang sulit. Hanya saja dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang yang mumpuni untuk kecepatan kereta 160 km per jam.

"Sebenarnya enggak sulit tapi butuh duit. Karena apa? Ballastnya harus dicuci, relnya, ada mesin yang harus dibeli untuk mempercepat proses tersebut sehingga kecepatan bisa 160 km per jam," ungkapnya.

"Sejujurnya kita iri sama Malaysia, dia relnya 1.000 tapi bisa 160, kita 1.500 masih di 120. Tapi perlahan kita akan lakukan ya, kita lebih jauh lebih panjang dari mereka," tambahnya.

Baca juga: Penumpang Kereta Api yang Sengaja Turun Lewat dari Stasiun Tujuan yang Tertera di Tiket Bakal Didenda

Kecepatan Kereta Bertambah, Masyarakat Harus Lebih Waspada

Berdasarkan Gapeka 2023, kecepatan kereta sekarang sudah di posisi 120km/jam, dari sebelumnya 80km/jam. Bahkan, ke depannya akan mencapai 160 km/jam.

Seiring dengan meningkatnya kecepatan kereta api, Risal mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Artinya, kereta sudah tambah cepat ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang. Belum lagi saat ini sudah double track, bahkan double double track. Artinya, kereta yang melintas sudah semakin banyak dan semakin cepat. Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com