Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Benahi Implementasi UU Ciptaker di Kawasan Perdagangan Bebas, FGD di Batam Ini Hasilkan 9 Rekomendasi

Kompas.com - 07/08/2023, 09:49 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipaker) menghasilkan sembilan rekomendasi kepada pemerintah guna membenahi implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terutama untuk Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone.

Sembilan rekomendasi tersebut dicapai setelah mendengar berbagai masukan selama kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Aspek Kemitraan Bagi Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar dalam UU Cipta Kerja” di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/8/2023).

FGD tersebut menghadiri dua pembicara utama, yakni Pakar Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Gunawan Sumodiningrat, dan Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI) Made Dana Tangkas. FGD juga menghadirkan pemerintah daerah (pemda), asosiasi pengusaha, pelaku UMKM, serta perwakilan delapan kementerian.

Baca juga: Kemenaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Dalam siaran persnya kepada Kompas,com, Minggu (6/8/2023), Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker menjabarkan sembilan rekomendasi yang dicapai dalam FGD tersebut.

1. Pemerintah perlu meningkatkan intensitas kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai aspek kemitraan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan usaha menengah dan besar, kepada dunia usaha industri, asosiasi, dan komunitas-komunitas. Hal ini sebagaimana amanat dari UU Cipta kerja.

2. Pemerintah perlu melakukan pembinaan kepada UMKM yang dijalankan secara
berkelanjutan dan terintegrasi dalam ekosistem kemitraan.

3. Pemerintah perlu membina dan menumbuhkan kesadaran usaha kepada UMKM mengenai kebutuhan usaha menengah dan besar melalui research and development.

4. Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas stakeholder melalui pentahelix untuk
melaksanakan dan implementasi kemitraan daerah.

5Pemerintah perlu melakukan fasilitasi kepada UMKM untuk memperbarui profil dan produknya dalam katalog usaha.

6. Pemerintah perlu melakukan monitoring dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam
mewujudkan tata kelola yang transformatif.

7. Pemerintah perlu memperjelas kewenangan pelaksanaan dan implementasi peraturan UU Cipta Kerja oleh pemda yang berada di wilayah kawasan perdagangan bebas.

8. Pemerintah perlu meninjau kembali peraturan pengenaan pajak, bea masuk, dan bea keluar atas kegiatan supply chain dan produksi barang jasa yang dihasilkan oleh usaha kecil menengah (UKM), industri kecil menengah (IKM) di wilayah Batam.

9. Pemerintah perlu menegakkan ketentuan mengenai pemberian insentif pajak di
Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 kepada usaha menengah dan besar.

Baca juga: Bahas Isu Kesejahteraan hingga UU Cipta Kerja Bareng Buruh, Ganjar: Diskusinya Cukup Tajam

Sembilan, rekomendasi ini menjadi masukan penting yang harus segera dicari solusinya, mengingat Batam masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas.

Artinya, kawasan Batam tidak dikenakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 17 Mei 2024

Spend Smart
3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com