Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN-RB Beri Sinyal soal Kenaikan Gaji PNS

Kompas.com - 16/08/2023, 13:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) siang semakin besar.

Hal ini sebagaimana respons Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, ketika ditanya potensi kenaikan gaji PNS. Anas tidak menampik wacana gaji PNS naik dan meminta masyarakat menunggu pidato Nota Keuangan Jokowi.

"Kita lihat nanti siang, kita tunggu presiden," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Jokowi Berpotensi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini

Ketika ditanya potensi besaran kenaikan gaji PNS, Anas juga enggan memberikan jawaban pasti. Ia bilang, seluruh pertanyaan tersebut akan dijawab oleh Kepala Negara.

"Kita lihat nanti, kalau enggak, nanti enggak ada kejutan," ujarnya.

Lebih lanjut Anas menyebutkan, gaji PNS memang sudah lama tidak disesuaikan. Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2019.

"Tapi di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan," ucapnya.

Baca juga: Daftar Gaji PNS 2023 dan Sederet Tunjangannya

Sebagai informasi, wacana diumumkannya kenaikan gaji PNS dalam penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan oleh Presiden Jokowi sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam berbagai kesempatan.

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satunya yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Gaji PNS Diusulkan Naik, Baleg DPR: Pembahasannya di Belanja Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com