Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tepatkah Gaji PNS Naik Tahun Depan?

Kompas.com - 02/06/2023, 14:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI/Polri. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Beberapa waktu lalu bendahara negara mengungkapkan, rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencana tersebut akan diumumkan dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024 yang bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

"Kenaikkan (gaji) PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan. Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN disampaikan," tutur Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 ASN Disalurkan 5 Juni, Segini Besarannya

Menanggapi wacana tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, kenaikan gaji PNS memang perlu diusahakan, apabila pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, sejak penyesuaian gaji PNS terakhir kali, yakni 2019, indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat setiap tahunnya.

"Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan 5 persen atau 6 persen. Paling tidak itu ditutup kenaikan itu," kata dia, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Selain mempertimbangkan besaran kenaikkan, Agus menyebutkan, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi kas keuangan negara. Guna menjaga anggaran belanja negara, besaran kenaikkan gaji PNS, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang, harus diperhitungkan secara matang.

"Negara sanggup enggak. Mana lagi pos (belanja) yang harus dikurangi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan urgensi dari wacana penyesuaian gaji ASN. Menurutnya, anggaran belanja pegawai sudah memberatkan anggaran belanja negara saat ini.

"Total belanja pegawai tahun ini mencapai Rp 442 triliun, besar sekali dan cenderung membuat APBN hanya habis untuk belanja birokrasi," tuturnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Dengan melihat angka tersebut, wacana kenaikkan gaji ASN dinilai bertentangan dengan efisiensi birokrasi dan berpotensi berimbas ke penurunan daya saing ekonomi. Tingkat belanja negara yang tinggi bisa menyebabkan pelebaran defisit anggaran.

"Bahkan pemerintah terpaksa menambah utang baru lantaran penerimaan pajak tidak sanggup menutup kekurangan belanja pegawai," tuturnya.

Menurut Bhima, besaran gaji ASN saat ini masih mencukupi, mengingat masih terdapat sejumlah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Alih-alih kenaikkan gaji, Bhima justru merekomendasikan perombakan gaji di tingkat eselon, untuk dialihkan ke gaji ASN tingkat bawah.

"Jangan semua golongan naik," ucapnya.

Sebagai informasi, kenaikkan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada 2019. Pada tahun itu, gaji ASN naik sebesar 5 persen.

Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Wacana Kenaikan Gaji PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com