Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji ASN Tidak akan Mendongkrak Inflasi

Kompas.com - 23/08/2023, 18:36 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen pada 2024. Keputusan ini dinilai sejumlah pihak berpotensi mengerek tingkat inflasi pada tahun depan.

Akan tetapi, pandangan tersebut ditampik oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Ia mengklaim, kenaikan gaji ASN tidak akan berdampak signifikan terhadap laju inflasi 2024.

Febrio mengatakan, rencana kenaikan gaji ASN juga sudah diperhitungkan dalam perumusan target inflasi tahun depan. Sebagai informasi, dalam asumsi dasar ekonomi makro 2024 tingkat inflasi ditarget sebesar 2,8 persen.

Baca juga: Gaji ASN Naik Tahun Depan, Dinilai Bisa Dorong Inflasi

"(Kenaikan gaji ASN) sudah masuk semua di perhitungan inflasi 2,8 persen," ujar dia, di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Sebelumnya, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kenaikan gaji Aparatur Negeri Sipil (ASN)  pada tahun depan dinilai dapat berdampak pada kenaikan inflasi.

“Ada lagi ekspektasi inflasi, yang disampaikan Presiden inflasi 2,8 persen, tapi dorongan inflasi justru dari kenaikan gaji ASN,” kata Bhima kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Baca juga: Ini Perbandingan Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen

Menurut Bhima, kenaikan gaji ASN bisa mendorong inflasi dari sisi permintaan. Di sisi lain, Indonesia dihadapkan oleh dampak badai el nino yang bisa mendorong volatilitas harga pangan di tahun depan. Harga pangan merupakan salah satu komponen dalam inflasi.

“Jadi kalau ASN gajinya naik, itu kan ada dorongan dari inflasi di sisi permintaan. Sementara kita berhadapan dengan dampak el nino yang mempengaruhi harga pangan pada 2024,” jelasnya.

Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji ASN disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi.

Baca juga: Gaji PNS Naik Tahun Depan, Tukin Juga Ikut Naik jika...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com