SAAT ini harga beras di pasaran mengalami kenaikan cukup tinggi. Berdasarkan data harga di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 7 September 2023, beras mengalami kenaikan harga sebesar 2,39 persen secara bulanan.
Harga beras kualitas menengah atau medium secara rata-rata nasional saat ini di pasaran sekitar Rp 13.900 per kilogramnya.
Kenaikan harga beras berpotensi meningkatkan inflasi atau kenaikan harga secara umum. Pasalnya, beras memiliki bobot sekitar tiga persen pada Indeks Harga Konsumen (IHK) yang sering digunakan sebagai dasar perhitungan inflasi.
Ada beberapa penyebab kenaikan harga beras saat ini. Pertama, adanya panen gadu, yaitu panen padi saat musim kemarau yang tentu jauh lebih rendah dibanding panen raya ketika musim penghujan.
Kedua, dampak El Nino di mana panas terik melanda hampir di semua daerah sehingga air irigasi sangat kurang yang berdampak gagal panen. Akibatnya, stok beras juga berkurang di pasaran.
Ketiga, keputusan India untuk membatasi, bahkan menyetop ekspor berasnya ke beberapa negara termasuk ke Indonesia.
Alasannya, India sedang menghadapi tingginya harga pangan, khususnya beras, yang berdampak meningkatnya inflasi. India ingin mengamankan stok beras di dalam negerinya.
Keempat, faktor ini yang sering menjadi faktor penting, tetapi sering dilupakan, yaitu ulah para spekulan.
Di tengah terjadinya kenaikan harga beras sekarang ini, biasanya bermain para spekulan yang sengaja menimbun beras untuk nanti dijual ketika harga beras di pasaran terus naik. Upaya penimbunan ini tentu akan mendorong harga beras naik lebih tinggi lagi.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga beras lebih tinggi lagi dan kalau bisa menurunkan kembali harga beras tersebut, sudah dirumuskan kebijakannya.
Kebijakan tersebut dirumuskan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang dilaksanakan pada 31 Agustus 2023 lalu.
Rumusan kebijakan itu disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S Budiman (Republika, 7/9/2023). Ada lima kebijakan yang akan dan sedang dilaksanakan.
Pertama, mengoptimalkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan intervensi atau operasi pasar agar stok beras mencukupi sehingga harganya akan turun.
Kedua, memperkuat sarana dan prasarana pertanian sehingga produktivitas pertanian, khususnya padi meningkat sehingga akan menambah stok atau pasokan beras di pasaran. Tentu ini merupakan kebijakan jangka menengah dan panjang.
Ketiga, mengintegrasikan data stok pangan, khususnya beras dengan neraca pangan daerah sehingga berapa produksi dan stok beras dengan kebutuhan konsumsi antardaerah bisa diketahui.