Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sebut SRBI Bakal Jaga Nilai Tukar Rupiah

Kompas.com - 09/09/2023, 20:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

MANGGARAI BARAT, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengatakan, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) akan menjaga keseimbangan nilai tukar rupiah.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Erwindo Kolopaking menerangkan, SRBI merupakan salah satu bagian dari inisiatif yang akan mendorong modal asing masuk ke Indonesia.

"SRBI ini memastikan balancing adanya instrumen yang bisa mendorong asing masuk, kemudian bisa memastikan nilai tukar rupiah terjaga," kata dia pada acara pelatihan wartawan BI di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Mengenal SRBI, Instrumen Baru Pendalaman Pasar Uang

 

Cara tarik tunai di agen BRIlink dengan kartu debit maupun tanpa kartuSHUTTERSTOCK/AIRDONE Cara tarik tunai di agen BRIlink dengan kartu debit maupun tanpa kartu

Selain itu, SRBI juga dapat menjadi instrumen lain di pasar selain Surat Berharga negara (SBN) yang sesuai dengan ekspektasi pasar.

Pria yang karib disapa Dodo itu bilang, alasan di balik penerbitan SRBI sendiri adalah karena pemerintah memiliki anggaran yang besar pada 2023.

Hal itu membuat penerbitan SBN terbatas dan di pasar tidak tersedia instrumen yang cenderung likuid.

Di sisi lain BI memiliki SBN dalam jumlah yang relatif besar, sehingga dijadikan underlying dari SRBI.

Baca juga: BI Sebut SRBI akan Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Pertama-tama, SRBI akan dijual ke perbankan, tetapi dapat dipindahtangankan sisi kepemilikannya baik oleh domestik maupun asing.

"Kami harap ini bisa mendorong tambahan likuiditas masuk," imbuh dia.

SRBI sendiri akan mulai diimplementasikan 15 Septembr 2023. Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional.

Adapun, SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan oleh eksportir maupun investor asing melalui pasar sekunder.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com