Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pastikan Kereta Cepat Beroperasi 1 Oktober, Izin Operasional Terbit Pekan Depan

Kompas.com - 20/09/2023, 18:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum menerbitkan izin operasional kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menerbitkan izin operasional kereta cepat Jakarta-Bandung pada pekan depan.

Dia juga memastikan kereta cepat Jakarta-Bandung ditargetkan dapat beroperasi secara penuh pada 1 Oktober mendatang.

"Minggu depan (izin operasional keluar). (Operasional penuh) 1 Oktober," ujar Menhub saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Banyak Pihak Cibir Proyek Kereta Cepat, Menhub: Begitu Pakai, Baru Mereka Senang

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal memastikan izin operasional kereta cepat akan keluar sebelum kereta api ini diresmikan 1 Oktober nanti.

"Pokoknya sebelum tanggal 1 (Oktober) Insya Allah sudah keluar izin operasinya, baik sarana maupun prasarana," ucap Risal.

Dia menjelaskan, sejauh ini dalam proses pengujian untuk penerbitan izin operasi, kereta cepat tidak mengalami masalah yang berarti.

Namun pihaknya perlu memastikan kereta cepat memenuhi 4 aspek penilaian sebelum izin operasi diterbitkan.

Misalnya, operator harus dapat menjamin keselamatan penumpang saat operasional seperti memberikan asuransi perjalanan kepada penumpang.

"Masalahnya itu (memastikan kereta cepat benar-benar aman), tidak ada masalah lain," kata dia.

Baca juga: Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijamin Negara, Stafsus Sri Mulyani Tampik APBN Digadaikan ke China


Sebagai informasi, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator telah memulai uji coba operasional terbatas kereta cepat untuk masyarakat umum sejak Jumat (15/9/2023) hingga Sabtu (30/9/2023).

Adapun uji coba operasional terbatas ini dilakukan setelah izin dari Kementerian Perhubungan dikeluarkan pada 14 September lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com