KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyediakan bantuan dana pendidikan bagi lulusan SMA/SMK/MA yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
Disadur dari laman resmi indonesia.go.id, program beasiswa ini disebut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), diperuntukkan bagi yang memiliki nilai akademik baik.
Pendaftaran program beasiswa Pemprov DKI Jakarta tahap II tahun 2023 masih berlangsung hingga 2 Oktober mendatang.
Adapun dana bantuan diberikan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta (PTN/PTS) yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Beasiswa Universitas Al Azhar Masih Dibuka, Cek Syaratnya
Penerima KJMU akan dibiayai secara penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan dana KJMU diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau sebesar Rp 9 juta per semesternya.
Biaya penyelenggaraan pendidikan ini merupakan biaya yang dikelola oleh PTN/PTS, sedangkan biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang bisa dipakai untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan biaya pendukung personal lainnya.
Alokasi kuota penerima KJMU tahap II sebanyak 15.153 mahasiswa, yang bisa mendaftar di 101 universitas negeri atau swasta di seluruh Indonesia yang sudah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakrat.
Daftar perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta beasiswa KJMU 2023 dapat dilihat di sini.
Baca juga: Beasiswa Politeknik Ketenagakerjaan 2023, Catat Jadwal Seleksinya
Beasiswa ditujukan untuk warga yang berdomisili di DKI Jakrata, memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta, serta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, persyaratan khusus calon penerima beasiswa KJMU sebagai berikut:
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2023
Lebih lanjut, beberapa berkas persyaratan pendaftaran beasiswa KJMU 2023 sebagai berikut:
Untuk diketahui, seluruh berkas persyaratan ini diajukan melalui SMA/SMK/MA sekolah asal.
Baca juga: Cara Buat Akun untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023
Apabila siswa telah melakukan pendaftaran dan sudah diverifikasi, maka namanya akan masuk dalam daftar penerima KJMU tahap II. Seluruh proses pengecekan data penerima KJMU 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Dibuka, Klik beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
Adapun tata cara mengecek penerima KJMU sebagai berikut:
Informasi selengkapnya mengenai beasiswa KJMU tahun 2023 dapat diakses di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.