Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa KJMU 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 22/09/2023, 10:09 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyediakan bantuan dana pendidikan bagi lulusan SMA/SMK/MA yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.

Disadur dari laman resmi indonesia.go.id, program beasiswa ini disebut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), diperuntukkan bagi yang memiliki nilai akademik baik.

Pendaftaran program beasiswa Pemprov DKI Jakarta tahap II tahun 2023 masih berlangsung hingga 2 Oktober mendatang.

Adapun dana bantuan diberikan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta (PTN/PTS) yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Beasiswa Universitas Al Azhar Masih Dibuka, Cek Syaratnya

Besaran bantuan beasiswa KJMU 2023

Penerima KJMU akan dibiayai secara penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan dana KJMU diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau sebesar Rp 9 juta per semesternya.

Biaya penyelenggaraan pendidikan ini merupakan biaya yang dikelola oleh PTN/PTS, sedangkan biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang bisa dipakai untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan biaya pendukung personal lainnya.

Alokasi kuota penerima KJMU tahap II sebanyak 15.153 mahasiswa, yang bisa mendaftar di 101 universitas negeri atau swasta di seluruh Indonesia yang sudah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakrat.

Daftar perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta beasiswa KJMU 2023 dapat dilihat di sini.

Baca juga: Beasiswa Politeknik Ketenagakerjaan 2023, Catat Jadwal Seleksinya

Syarat pendaftaran KJMU 2023

Beasiswa ditujukan untuk warga yang berdomisili di DKI Jakrata, memiliki KTP dan kartu keluarga DKI Jakarta, serta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, persyaratan khusus calon penerima beasiswa KJMU sebagai berikut:

  • Calon mahasiswa dinyatakan lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya
  • Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag)
  • Dinyatakan lulus seleksi pada PTS jalur reguler dengan akreditasi institusi dan program studi A di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta
  • Pengajuan paling lama pada semester dua.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Seleksi Beasiswa LPDP 2023

Lebih lanjut, beberapa berkas persyaratan pendaftaran beasiswa KJMU 2023 sebagai berikut:

  • Mengisi formulir kelengkapan data
  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
  • Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermaterai Rp 10.000
  • Surat pernyataan Ketaatan Penggunaan KJMU
  • Surat pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
  • Laporan pertanggungjawaban satu semester
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS
  • Bila siswa adalah pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) di jenjang sebelumnya lengkapi dokumen fotokopi KJP dan fotokopi buku tabungan KJP.

Untuk diketahui, seluruh berkas persyaratan ini diajukan melalui SMA/SMK/MA sekolah asal.

Baca juga: Cara Buat Akun untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023

Jadwal pendaftaran KJMU 2023

  • Calon penerima mendaftar ke sekolah dan verifikasi ulang penerima KJMU: 18 September hingga 2 Oktober 2023
  • Verifikasi daftar sementara calon penerima KJMU oleh sekolah: 2-6 Oktober 2023
  • Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 Oktober 2023
  • Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16-17 Oktober 2023
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18-31 Oktober 2023.

Apabila siswa telah melakukan pendaftaran dan sudah diverifikasi, maka namanya akan masuk dalam daftar penerima KJMU tahap II. Seluruh proses pengecekan data penerima KJMU 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1 Dibuka, Klik beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Adapun tata cara mengecek penerima KJMU sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://jakarta.go.id
  • Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJMU'
  • Pilih layanan situs ‘Pencarian’
  • Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus Mei 2023
  • Klik 'Tahun'
  • Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’
  • Klik menu ‘Cek’
  • Setelah itu, data penerima KJMU 2023 akan muncul.

Informasi selengkapnya mengenai beasiswa KJMU tahun 2023 dapat diakses di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com