Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Hari Ini Pukul 23.09 WIB

Kompas.com - 20/09/2023, 18:02 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini akan dibuka mulai nanti malam, Rabu 20 September 2023 pukul 23.09 WIB.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pembuatan akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), akan dibuka mulai pukul 20.09 WIB.

"BKN terus mengawal dan membantu instansi untuk melakukan percepatan penyelesaian verval (verifikasi dan validasi) formasi sehingga pendaftaran melalui portal SSCASN BKN segera dapat dibuka hari ini, dimulai dari pembuatan akun mulai pukul 20:09:23 dan pendaftaran mulai pukul 23:09:20 WIB," kata Suharmen dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: 2 Dokumen CPNS 2023 yang Wajib Pakai Meterai Elektronik, Apa Saja?

Saat ini, proses verifikasi dan validasi (verval) formasi seleksi CASN 2023 bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka penerimaan pegawai ASN di lingkungannya terhitung sudah mencapai 86,65 persen.

Terkait proses penyelesaian verval instansi, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto juga menyatakan telah mendorong seluruh instansi yang membuka formasi agar memastikan verval formasinya rampung bersamaan dengan pendaftaran seleksi CASN 2023.

Upaya mendorong instansi mempercepat finalisasi verval formasi yang akan diumumkan masing-masing instansi, juga dilakukan dengan melibatkan seluruh Kantor Regional BKN se-Indonesia sehingga pelamar dapat melihat ketersediaan formasi seluruh instansi saat pendaftaran dimulai.

Adapun proses verval formasi yang dibuka instansi untuk diumumkan merujuk pada Surat Kementerian PANRB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, yakni minimal 2 pesen untuk pelamar disabilitas dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, meliputi alokasi Tenaga Honorer (THK-II) dan non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum, yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.

Baca juga: Cara Buat Akun Baru SSCASN 2023

Sebagai informasi, seluruh peserta seleksi CPNS wajib membuat akun baru SSCASN, termasuk pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya.

Adapun pembuatan akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi peserta, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor handphone, hingga alamat e-mail aktif.

Nantinya, akun SSCASN ini akan dipakai selama proses seleksi, dari pendaftaran hingga pengusulan nomor induk kepegawaian (NIP) bagi pelamar yang lolos hingga tahap akhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com