Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lelang Rumah di Bekasi Oktober 2023 dengan Nilai Limit di Bawah Rp 720 Juta

Kompas.com - 30/09/2023, 08:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memfasilitasi lelang rumah yang berlokasi di berbagai daerah, salah satunya Kota Bekasi, Jawa Barat. Bagi Anda yang sedang mencari rumah di wilayah ini dapat menyimak daftar berikut.

Lelang rumah di Kota Bekasi dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Lelang ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Peserta lelang rumah wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Apabila peserta tidak memenangkan lelang rumah, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Kota Bekasi, pada Oktober 2023 terdapat sejumlah rumah yang dilelang mulai dari nilai limit Rp 450 juta hingga Rp 21 miliar. Kompas.com akan menyortirnya untuk nilai limit di bawah Rp 715 Juta.

Baca juga: Rentan Disalahgunakan, Pemerintah Bakal Atur Kepemilikan Hunian di Kawasan TOD

1. Lelang rumah di Jatiasih Rp 450 juta

Koperasi Simpan Pinjam Sada Indo Utama akan melelang sebidang tanah dengan luas total 225 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Lokasi rumah berada di Jalan Wibawa Mukti, Kampung Pedurenan, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Nilai limit lelang rumah Rp 450 juta. Sementara uang jaminan Rp 135 juta disetor paling lambat 16 Oktober 2023. Batas akhir penawaran dilakukan pada 17 Oktober 2023 pukul 11:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/766489/HT-KSP-SADA-INDO-UTAMA-1-bidang-tanah-dengan-total-luas-225-m2-berikut-bangunan-di-Kota-Bekasi-AS.html.

Baca juga: Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

2. Lelang rumah di Mustika Jaya Rp 650 juta

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI akan melelang sebidang tanah dengan luas total 142 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.

Lokasi rumah berada di Perumahan Bekasi Timur Regensi, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Nilai limit lelang rumah Rp 650 juta. Sementara uang jaminan Rp 195 juta disetor paling lambat 1 Oktober 2023. Lelang dilakukan pada 2 Oktober 2023 pukul 14:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/641958/BRI-Cibubur-1-bidang-tanah-dengan-total-luas-142-m2-berikut-bangunan-di-Kota-Bekasi.html.

Baca juga: Mau Beli Rumah? Simak Daftar Suku Bunga Dasar KPR Bank 2023

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com