KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 yang terdiri dari seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diperpanjang sampai hari Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negar (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS maupun PPPK dijadwalkan akan berakhir pada 9 Oktober 2023.
Lantas, apa yang melatarbelakangi perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober
Dilansir dari informasi resmi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dikarenakan masih banyak peserta yang belum melakukan submit data.
Berdasarkan data per 9 Oktober 2023, ada sebanyak 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran, meskipun pendaftaran secara online dibuka sejak 20 September 2023.
Dengan membludaknya pelamar di akhir batas waktu, maka panitia seeksi nasional (Panselnas) melalui BKN menambah waktu pendaftaran selama dua hari, hingga 11 Oktober mendatang..
Baca juga: Cara Menggunakan E-Meterai pada Dokumen CPNS 2023
"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Nur Hasan, Selasa (10/10/2023).
Nur Hasan menamvahkan, pihaknya juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini.
Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023..
Baca juga: Daftar Link PDF CPNS 2023 dari Kementerian/Lembaga
Baca juga: Link PDF CPNS 2023 PPATK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.