Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Tanah Abang Minta E-commerce Ditutup, Menkop Teten: Itu Ekspresi Kemarahan Saja

Kompas.com - 11/10/2023, 15:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki merespons soal permintaan pedagang Pasar Tanah Abang agar transaksi belanja online di Shopee, Lazada, danTokopedia ditutup.

Teten mengatakan, pemerintah tidak akan menutup e-commerce lantaran transaksinya sendiri sudah diatur. Teten menilai permintaan penutupan e-commerce itu hanya sebagai bentuk ekspresi kemarahan para pedagang lantaran produknya sepi pembeli.

"Yah itu (dihapus) enggak benar, itu ekspresi kemarahan mereka saja karena produknya yang dijual offline salah satunya Tanah Abang, tidak bisa bersaing dengan masuknya barang online," ujar Menkop-UKM Teten Masduki kepada media di Bandung, Rabu (11/10/2023).

Walau demikian, Menkop Teten menilai sebenarnya polemik mengapa produk UMKM sepi pembeli bukan terletak pada metode penjualannya, baik secara online ataupun offline. Sebab, dijelaskan dia, pedagang di Pasar Tanah Abang banyak juga yang membuka tokonya secara online, tetapi kalah saing.

Baca juga: Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

"Mereka itu jual produknya di semua channel e-commerce, termasuk mereka melakukan live shopping. Tapi kan live shopping enggak menggunakan influencer figur, tapi tetap tuh enggak bisa bersaing, enggak ada penontonya. Jadi memang bakan online atau offline probelmnya," ungkap Teten.

Dia juga menyebutkan, hingga saat ini ada sebanyak 22 juta UMKM yang berjualan secara online. Namun, tak sedikit juga yang bisa bertahan lantaran kalah saing.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah tengah memiliki 3 langkah strategis agar produk UMKM tidak kalah saing dari gempuran produk asing.

Pertama adalah mengatur tata kelola platform digitalnya. Dalam hal ini, pemerintah sudah memisahkan antara sosial media dengan e-commerce. Di sisi lain social commerce juga dilarang untuk berdagang.

"Sehingga dengan langkah ini diharapkan tidak ada monopoli juga," ungkapnya.

Baca juga: Malaysia Kaji Ikuti Jejak Indonesia Larang TikTok Shop Berjualan

Upaya yang kedua adalah pemerintah mengatur arus masuk barang impor dan yang ketiga adalah pengetatan perdagangan secara online.

Dengan adanya pengetatan perdagangan online itu, nantinya platform online dilarang bakar uang untuk untuk memperbesar market share.

"Nantinya tidak akan ada lagi plarform online bakar uang untuk valuasi bsinsinya. Ini adalah bisnis model yangg tidak sustainable," pungkas Teten.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memastikan e-commerce seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia tidak akan ditutup.

Hal ini menyusul adanya permintaan dari pedagang di Pasar Tanah Abang agar transaksi belanja online di e-commerce ditutup lantaran dinilai membuat pelanggan mereka sepi.

"Yah enggak, kan diatur bukan tutup. Ndak boleh dong (ditutup), kan enggak bisa dihindari namanya itu platform digital itu zaman kok," ujar Mendag Zulhas kepada media saat mengunjungi ITC Cempaka Emas, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Kemendag: TikTok Hanya Boleh Tawarkan Barang, tapi Tidak Ada Transaksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com