Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Ada "Mark Up" Anggaran di Kementan, Plt Mentan Janji Akan Hitung Ulang

Kompas.com - 13/10/2023, 08:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi merespons soal adanya dugaan KPK atas praktek penggelembungan anggaran atau mark- up yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kementeriannya.

Arief mengatakan, untuk memitigasi terjadinya mark-up kembali terjadi di jajaran Kementan itu, pihaknya akan mereview kembali proses anggaran yang disalurkan dari Kementerian Keuangan ke Kementan.

"Kalau begitu ya besok kami review kembali. Kalau misalnya anggarannya lebih rendah, kan uangnya sama Bu Sri Mulyani bisa dipakai untuk yang lain. Kenapa mesti tinggi-tinggi," ujar Arief kepada media saat ditemui di pabrik PT Pupuk Kujang, Karawang, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Pulihkan Kepercayaan Publik, Pejabat Kementan Teken Pakta Integritas Zero Tolerance for Integrity

Dia mengatakan, apabila pihaknya mau mengajukan anggaran untuk suatu proyek ke Kementerian Keuangan atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), harus betul-betul efisien.

Artinya, kata dia, perlu dipertimbangkan skala prioritasnya sehingga yang diajukan hanya untuk yang betul-betul penting.

"Kita lihat dulu betul-betul yang tidak efisien tidak usah dikerjakan, kita harus gunakan skala prioritas. Temen-teman ini kemarin- kemarin saya minta untuk membuat quick win, saya minta cuma satu, refocusing, jangan ke mana-mana refocusing aja satu dua," jelas Arief.

Baca juga: Arief Prasetyo Minta Restu ke Jokowi untuk Tunjuk Plt Sekjen Kementan

 


Adapun sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Syahrul melakukan korupsi bersama-sama dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

"Perkara dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu (setoran) untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta (markup) dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian," ujar Johanis dalam konferensi pers, Rabu (11/10/ 2023).

Baca juga: Kata Media Asing soal Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Menteri Keenam Jokowi yang Terjerat Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com