Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dirjen Hortikultura Terbitkan Ratusan Rekomendasi Impor Bawang Putih Sesuai Permentan Nomor 239/2019

Kompas.com - 14/10/2023, 20:07 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi mengedepankan taat pada aturan, hukum, dan zero tolerance for integrity sebagai wujud integritas bagi seluruh jajaran di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan). 

Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Prihasto Setyanto menjelaskan, penerapan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) harus mengikuti aturan yang berlaku.

Kementan sudah mengatur lewat Peraturan Mentan (Permentan) Nomor 39/2019 tentang RIPH dan terbuka untuk semua pelaku usaha importir bawang putih.

"Saat ini sudah terbit 200-an RIPH bawang putih dengan total volume 1,1 juta ton. Jadi bukan hanya beberapa importir saja,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/10/2023). 

Prihasto mengatakan, wewenang perizinan impor bawang putih ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

“Setelah RIPH diterbitkan Kementan, pelaku usaha melakukan pengajuan Persetujuan Impor (PI) ke Kemendag," jelasnya dalam siaran pers, Sabtu.

Baca juga: Antisipasi Dampak El Nino, Ditjen PSP Kementan Kembangkan Optimasi Lahan Kering

Prihasto menjelaskan, pelaku usaha dapat mengajukan RIPH Bawang Putih secara online melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (Sinas NK) yang terintegrasi dengan Sistem RIPH, yang mulai 2023 masuk dalam NK Transisi.

"Penerbitan RIPH sesuai Permentan Nomor 39/2019 tentang RIPH. Apabila pengajuan telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis maka akan diterbitkan RIPH," jelasnya.

Lebih lanjut, Prihasto menegaskan, RIPH adalah rekomendasi teknis tentang produk hortikultura yang akan diimpor telah memenuhi persyaratan produk sehingga aman dikonsumsi dan bermutu baik. 

Proses RIPH menerapkan prinsip telusur balik yang baik (traceability) dan memenuhi standar keamanan pangan segar asal tumbuhan.

"RIPH diperlukan pelaku usaha sebagai salah satu syarat melakukan impor produk hortikultura," tegasnya.

Baca juga: Pulihkan Kepercayaan Publik, Pejabat Kementan Teken Pakta Integritas Zero Tolerance for Integrity

Prihasto juga menjelaskan, pelaku usaha dapat mengajukan RIPH bawang putih pada RIPH 2024 sesuai kepatuhannya dalam menjalankan wajib tanam dan produksi bawang putih sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 39/2019.

Apabila sebuah perusahaan telah melaksanakan kewajibannya, Kementan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura akan menerbitkan surat keterangan lunas (SKL).

Sebagai contoh, untuk perusahaan yang sudah melaksanakan wajib tanam dan produksi bawang putih dengan terbit 1 SKL dan tidak ada penyelesaian kewajiban tanam lainnya, perusahaan itu dapat mengajukan permohonan RIPH 2024. 

Perusahaan itu dapat mengajukan sampai 4.000 ton untuk 1 SKL, lalu sebanyak 5.000 ton untuk 2 SKL, dan seterusnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com