Sampai saat ini, terdapat 100 perusahaan lebih yang telah melaksanakan wajib tanam dan produksi bawang putih sesuai aturan yang ada.
“Kementan juga telah menyiapkan berbagai instrumen monitoring untuk kepatuhan tersebut yang bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan,” jelas Prihasto.
Sebelumnya, Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menegaskan, Kementan saat ini tengah menanamkan semangat anti korupsi dan semangat menegakkan integritas di jajarannya. Salah satunya dengan mempersiapkan program quick wins dalam waktu tiga bulan ke depan.
Program itu dilakukan dengan membuat langkah inisiatif yang sangat cepat untuk mereformasi birokrasi, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Salah satunya adalah penerapan penerbitan RIPH yang transparan dan sesuai aturan bagi semua importir bawang putih.
Baca juga: Plt Mentan Arief Prasetyo: Kita Kembalikan Lagi Kementan yang Bermartabat dan Keren
"Saya yakin dan percaya Kementan setelah ini adalah kementerian yang bermartabat, kementerian yang bisa dibanggakan, dan kementerian yang bisa menjadi contoh bagi kementerian lain," harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.