Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bisa Lapor Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke "Help Desk" BPH Migas

Kompas.com - 16/10/2023, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap tindakan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila mengetahuinya.

"Kalau masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan, tolong laporkan ke kami melalui layanan Helpdesk BPH Migas di nomor 0812-3000-0136," kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/10/2023).

Masyarakat yang ingin melapor cukup mengirimkan foto dan menginformasikan lokasinya. Nantinya, BPH Migas yang bekerja sama dengan kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurutnya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi perlu dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Baca juga: Kerja Sama dengan BIN, BPH Migas Berharap Bisa Dapat Informasi soal Penyalahgunaan BBM

Abdul pun menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir identitasnya akan diketahui apabila melaporkan tindak penyalahgunaan karena BPH Migas akan merahasiakan hal tersebut.

"Identitas Bapak dan Ibu tidak akan terbuka, kami rahasiakan. Bagaimana cara untuk tahu laporan ini ditindaklanjuti? Kami akan publikasikan kalau memang laporan itu benar," jelas dia.

Baca juga: BPH Migas Gandeng DPR dan Masyarakat Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Penyalahgunaan BBM bersubsidi modus QR Code

Sebelumnya, BPH Migas mengungkapkan terjadi banyak penyalahgunaan BBM bersubsidi. Banyak oknum yang menggunakan QR Code orang lain saat melakukan pembelian BBM bersubsidi, khususnya jenis solar.

Maka dari itu, masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi untuk menyimpan dengan baik QR Code yang dimiliki agar tidak disalahgunakan pihak lain.

"Mohon saat mencetak QR Code, jangan sampai minta tolong kepada orang lain atau memindah tangankan QR Code, karena BBM subsidi dan kompensasi negara akan dipakai oleh mereka yang tidak berhak," ujar Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023).

"Tidak sedikit terjadi kasus seperti itu, ke SPBU mau isi bensin, ternyata jatah BBM subsidi sudah digunakan atau habis karena QR Code sudah dipakai orang lain. Tolong dijaga QR Code-nya baik-baik," lanjut dia.

Baca juga: Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com