Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal TikTok Buka E-commerce, Pengamat Wanti-wanti Keamanan Data Pengguna

Kompas.com - 31/10/2023, 11:22 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinyal TikTok ingin membuka layanan bisnisnya yakni TikTok e-commerce semakin kencang, menyusul rencana Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Hal itu juga diperkuat dengan dibukanya lowongan kerja TikTok untuk posisi e-commerce seperti Business Communication Expert, Logistic Operations, Campaign & Community Lead Fashion (e-commerce), hingga Regional Special Project TikTok Shop Shopping Center (e-commerce).

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi digital sekaligus Direktur ICT Institute Heru Sutadi mengungkapkan, sah-sah saja jika TikTok memang ingin membuka layanan dagang. 

Baca juga: Tiktok Shop Bakal Buka Lagi, Bahlil: Jangan Monopoli!

Tiktok diperkirakan akan membuka layanan e-commerce di Indonesia.Dok. Shutterstock/farzand01 Tiktok diperkirakan akan membuka layanan e-commerce di Indonesia.

Namun, menurut dia, yang menjadi perhatian dari pemerintah untuk rencana tersebut adalah harus bisa memastikan investasi yang dilakukan oleh TikTok tidak merugikan negara, seperti harus tetap mengutamakan penjualan produk UMKM di laman utama e-commerce-nya, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat, dan perlindungan data.

"Kita berharap dengan ketetapan itu di mana platform e-commerce TikTok harus mengutamakan bisa menjual produk asli indoensia. Ini yang kita dorong agar produk dalam negeri bisa dipasarkan bahkan kalau bisa menjadi produk utama dijual di e-commerce TikTok," ujar Heru saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/10/2023).

"Selain itu kita berharap bahwa anak bangsa bisa dipekerjakan di TikTok bilamana mereka membuka kantor di Indonesia," sambung Heru.

Adapun ihwal perlindungan data menurut menurut Heru, pemerintah harus bisa memastikan bahwa TikTok menjamin data pengguna di Indonesia tidak diboyong dan dikelola ke negara asalnya.

Baca juga: Yakin TikTok Shop Comeback, Menkop Teten: Untung Rp 9 Triliun Per Bulan, Enggak Mungkin Mereka Pergi...

Hal ini sebagaimana telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Perlindungan data konsumen merupakan hal yang menjadi hak asasi kita di Indonesia dan sesuai aturan, data pengguna kita tidak bisa ditukarkan dan diproses atau dibawa ke negara lain. Karena data yang dihasilkan di Indonesia, diproduksi di Indonesia, dan ditransaksikan di Indonesia harus tetap ada di Indonesia," jelas Heru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com