Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lantik DPP APKI, Kemenaker Ingin Mereka Bantu Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/11/2023, 10:02 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang berharap Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) membantu mewujudkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan.

Dia menjelaskan, APKI merupakan organisasi yang menaungi para pengawas ketenagakerjaan.

Oleh karenanya, APKI diharapkan dapat membantu Ditjen Binwasnaker dan K3 selaku instansi pembina dalam mencapai salah satu dari 9 Lompatan Kemnaker, yakni Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan. 

Dia mengatakan itu saat melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) APKI periode 2023-2026 di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Untuk mewujudkan tujuan itu, Haiyani meminta APKI belajar dan berkembang menjadi organisasi profesi yang profesional, kuat, mandiri, dan berdedikasi.

Dia juga meminta APKI menjadi wadah komunikasi dan memiliki tujuan mewujudkan pengawas ketenagakerjaan yang andal, cerdas, kompeten, berintegritas, serta unggul agar menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang harmonis.

Baca juga: Kemenaker Gelar Pelatihan DUDI Batik Cap dan Peningkatan Produktivitas di IKN

Haiyani menilai, DPP APKI dapat mencapai arah tersebut dengan menyusun program dalam meningkatkan integritas, pemahaman, maupun kapasitas peran pengawas ketenagakerjaan.

“Pesan saya, maksimalkan organisasi ini dan terus lakukan peningkatan kapasitas pengawas dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan,” katanya dalam siaran pers Jumat (2/11/2023).

Haiyani juga berharap, pengurus APKI yang baru dilantik dapat seoptimal mungkin berkontribusi bagi Kemenaker.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang saat melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) APKI periode 2023 sampai 2026 di Jakarta, Kamis (2/11/2023).DOK. Humas Kemenaker Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang saat melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) APKI periode 2023 sampai 2026 di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

APKI diharapkan membantu dalam menyusun, mengembangkan, mengevaluasi kebijakan, regulasi, serta program kegiatan instansi Pembina yakni Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker.

“Karena itu, sangat penting bagi APKI untuk selalu bersinergi dan kolaborasi dengan instansi pembina tingkat pusat maupun daerah, serta seluruh mitra baik nasional dan internasional,” katanya.

Baca juga: Kemenaker Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Tenaga Kerja Indonesia

Adapun kepengurusan baru APKI merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) V APKI pada September 2023. 

Dalam Munas tersebut, Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna terpilih sebagai Ketua Umum APKI periode 2023-2026.

“Sekali lagi kami berharap APKI dapat melakukan kolaborasi dan koordinasi serta sinergi dengan seluruh unsur yang terlibat, baik antara DPP APKI dengan DPK dan DPD maupun stakeholder lainnya,” ujar Haiyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com