Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Ancam Kemendag ke Bareskrim, Ini Respon Anak Buah Mendag Zulhas

Kompas.com - 09/11/2023, 07:55 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan merespons soal ancaman Aprindo yang berencana melaporkan Kementerian Perdagangan ke Kepolisian Bareskrim buntut utang rafaksi yang belum dibayarkan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan, pihaknya menghormati apa yang menjadi keputusan Aprindo. Walau demikian, Isy mengatakan, pihaknya belum membayarkan utang senilai Rp 344 miliar itu lantaran masih harus berdiskusi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Hal itu menyusul adanya saran dari Kementerian Polhukam agar membahas utang tersebut di kementerian dan lembaga terkait.

"Itu kan hanya Aprindo, kami tetap berproses tapi kan karena ada beberapa hal dengan pertimbangan sehingga ini masih dilakukan komunikasi terus koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait," ujar Isy kepada Media di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Waktu itu udah disampaikan bahwa surat dari Kementerian Polhukam menyampaikan bahwa ini harus diputuskan antara Kementerian Perdagangan bersama Kemenko ekonomi," sambung Isy.

Baca juga: Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kemendag

Isy tak menampik proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng itu membutuhkan waktu yang lama lantaran kementeriannya ingin melakukan semua proses dengan prinsip kehati-hatian.

Isy mengungkapkan proses pembayaran utang tersebut hampir membutuhkan waktu 2 tahun. Selama proses itu, Kemendag sudah bekerjasama dengan PT Sucofindo selaku surveyor yang mengidentifikasi dan menghitung berapa total utang itu sebenarnya.

Namun sayangnya PT Sucofindo yang menjadi verifikator yang ditunjuk Kemendag untuk mengecek utang itu mengklaim pemerintah memiliki utang sebesar Rp 474,8 miliar sementara Aprindo mengklaim sebesar Rp 344 miliar.

"2 tahun itu kan mulai perlu dilakukan penunjukkan suveyornya, nah setelah itu terus ada hal lain yang mau perlu dibereskan, ada perbedaan juga akhirnya jadi lama. Jadi kita tetap berusaha untuk diselesaikan proses-proses tahapan-tahapan itu kan kita lalui," pungkas Isy.

Baca juga: Buntut Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Dibayar, Pengusaha Ritel Ancam Polisikan Kemendag


Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan melaporkan Kementerian Perdagangan ke Kepolisian Bareskrim buntut utang rafaksi yang belum dibayarkan.

Ketua umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, hingga saat ini Kemendag masih belum menunjukan itikad baik untuk membayar selisih utang pembayaran minyak goreng yang berjumlah Rp 344 miliar.

Dia mengaku pihaknya enggan masalah ini berlanjut terus-menerus dan dikhawatirkan akan berlanjut sampai RI sudah ganti rezim nantinya.

"Belum dibayar sampai hari ini dan kita sedang menyusun langkah-langkah yang sistematis untuk masuk ke hukum, apakah somasi dulu, baru buka laporan ke Kepolisian Bareskrim," ujar Roy kepada media di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com