Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta Per Unit

Kompas.com - 10/11/2023, 16:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan insentif konversi motor berbasis bensin ke motor listrik naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.

"Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya program konversi ke motor listrik dengan nilai isentif terbaru sudah mulai berjalan.

"Mulai sekang sudah jalan," imbuh dia.

Baca juga: Menperin: Kapasitas Produksi Motor Listrik di Indonesia Capai 1,4 Juta Unit Per Tahun

Sementara untuk insentif pembelian motor listrik baru tetap sebesar Rp 7 juta. Ia bilang, memang ada perbedaan insentif untuk konversi ke motor listrik dengan pembelian motor listrik baru.

"(Rp 7 juta) itu untuk motor baru. Kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas, mesti lain dong," kata Arifin.

Pemberian insentif ini pada dasarnya diberikan untuk menggenjot penggunaan sepeda motor listrik di Indonesia. Hal ini sebagai upaya melakukan transisi energi sehingga mengurangi emisi karbon.

Baca juga: Menteri ESDM Bakal Door to Door Genjot Konversi Motor Listrik

Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah menargetkan penyaluran insentif bisa diberikan untuk 1 juta unit motor baik di tahun ini maupun tahun depan.

"Kebetulan untuk tahun ini sama tahun depan kita sempat plan untuk menyediakan budget goverment support, insentif untuk motor 1 juta, di mana totalnya 800.000 untuk motor baru, dan 200.000 untuk konversi," ujarnya saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta

Rachmat menuturkan, pemerintah terus melakukan evaluasi terkait pemberian insentif kendaraan listrik. Lantaran, realisasi pemanfaatan insentif kendaraan listrik belum optimal.

Baca juga: Penjualan Motor Listrik Subsidi Masih Jauh dari Target

Menurutnya, pemerintah membuka peluang untuk memungkinkan insentif kendaraan listrik naik di tahun depan.

"Kita usahakan, lagi hitung. Belum diputuskan, tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," kata dia.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com