Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Pembelian Motor Listrik Non-Subsidi Lebih Tinggi dari yang Disubsidi

Kompas.com - 13/09/2023, 18:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pembelian motor listrik non-subsidi lebih tinggi dibandingkan motor listrik bersubsidi dalam program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

"Pembelian motor listrik di luar program bantuan pemerintah itu naiknya tinggi sekali di atas 100 persen, tapi program belanja motor listrik melalui program bantuan pemerintah itu berjalan lambat," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Agus mengatakan, hal tersebut membuat pemerintah tak khawatir animo masyarakat terhadap pembelian motor listrik melambat.

Baca juga: Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Dibuka untuk Umum

Ia mengatakan, saat ini pemerintah telah memberikan kemudahan untuk mendapatkan motor listrik bersubsidi dengan syarat satu KTP.

"Kita sesuaikan ya kita buka hanya terbatas, hanya satu NIK boleh beli satu motor listrik," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Agus optimistis penyerapan anggaran untuk motor listrik bersubsidi tahun depan bisa mencapai di atas 95 persen.

Baca juga: Menperin: Subsidi Motor Listrik Tetap Rp 7 Juta, Kuota 200.000 Unit

Adapun pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 350 miliar untuk keberlanjutan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua pada 2024. Anggaran tersebut akan diberikan untuk kuota 50.000 unit motor listrik.

"Kami tetap dengan baik bisa di atas 95 persen (serapan anggaran), kami bisa serap untuk 50.000 motor," ucap dia.

Baca juga: Bahlil: Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Sudah Ideal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com