Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Terisak, Menteri Basuki Minta Tukin Pegawainya Naik Jadi 100 Persen

Kompas.com - 30/11/2023, 19:36 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta agar tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian PUPR naik menjadi sebesar 100 persen.

Hal ini diungkapkan Menteri Basuki saat acara ESG Lecture di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Basuki bilang, kenaikan tukin ASN Kementerian PUPR ini akan diumumkan pada 3 Desember mendatang.

"Ini memang saya minta pada Bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di 3 Desember nanti dan ini Bu Menkeu sudah menyetujui itu. Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100 persen ya," ujar Basuki sambil terisak.

Baca juga: Basuki Bantah Anak Emaskan Solo dengan Infrastruktur Pusat

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sampaikan antisipasi perubahan iklim di Indonesia pada seminar HEIS ke-8 di Untar.DOK. Untar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sampaikan antisipasi perubahan iklim di Indonesia pada seminar HEIS ke-8 di Untar.

Basuki mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani usulan kenaikan tukin pegawai Kementerian PUPR.

Selanjutnya usulan itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani. Kemudian barulah diumumkan pada 3 Desember 2023 mendatang.

"Dari Menpan-RB ke Menteri Keuangan, Menteri Keuangan sudah setuju, baru ke Pak Presiden nanti bisa saya umumkan di 3 Desember," ucapnya.

Basuki menjelaskan, tukin pegawai Kementerian PUPR sudah lama tidak mengalami kenaikan, yaitu terakhir pada 2018 dari sebesar 70 persen menjadi 80 persen.

Baca juga: Basuki Jawab Tudingan Solo Diguyur Proyek Infrastruktur karena Gibran

Oleh karenanya, tahun ini Menteri Basuki meminta agar tukin pegawainya bisa naik menjadi sebesar 100 persen. Dia berharap dengan adanya kenaikan tukin ini dapat mendorong kinerja pegawai menjadi lebih baik lagi.

"Itu kewajiban saya untuk saudara-saudara sekalian, setelah saya sampaikan kewajiban saya, saya minta hak saya. Saya sudah memberikan kewajiban saya memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara, jadi fair," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com