Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Kompas.com - 06/12/2023, 13:40 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah resmi disetujui melalui Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 pada 16 Oktober 2023.

Dalam UU tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan target pendapatan negara sekitar Rp 2.802,29 triliun dan belanja negara dianggarkan sebesar Rp 3.325,12 triliun. Defisit negara ditargetkan mencapai sekitar Rp 522,83 triliun atau setara dengan 2,29 persen produk domestik bruto (PDB).

"Dalam hal belanja negara, alokasi anggaran terbagi antara belanja pemerintah pusat dengan dana sebesar Rp 2.467,53 triliun dan transfer ke daerah (TKD) dengan alokasi anggaran sekitar Rp 857,59 triliun," tulis rilis Kemenkeu, Rabu (29/11/2023).

Alokasi dana tersebut akan dimaksimalkan untuk mendukung fokus kebijakan fiskal APBN 2024, yaitu mempercepat transformasi ekonomi menuju keberlanjutan dan inklusivitas.

Baca juga: BWI: Wakaf Mulai Banyak Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan Ekonomi

Dengan tujuan tersebut, kebijakan pengeluaran pemerintah ditujukan untuk mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan kualitas belanja (spending better), menggalakkan subsidi yang ditargetkan secara akurat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam upaya memastikan peran yang efektif dari APBN 2024, alokasi anggaran difokuskan pada beberapa tema, termasuk meningkatkan dana untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing.

Kemudian, meningkatkan anggaran kesehatan untuk percepatan penurunan stunting dan mendorong transformasi sistem kesehatan.

Selanjutnya, anggaran juga difokuskan pada anggaran perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan membangun SDM jangka panjang.

Baca juga: Ciptakan SDM Unggul, Pemerintah Salurkan 9.956 Beasiswa LPDP pada 2023

Kemudian, alokasi subsidi yang ditargetkan untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli, dan mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Lalu, anggaran infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Selain itu, juga difokuskan pada dana ketahanan pangan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan.

Terakhir, untuk alokasi anggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM) guna mendukung pengamanan pemilu dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Penyebab Polarisasi Pemilu: Medsos, Netralitas ASN, dan Politik Identitas

Saat ini, APBN 2024 dihadapkan pada sejumlah tantangan yang muncul akibat ketidakpastian global. Sejumlah masalah ini, mencakup  kelanjutan krisis geopolitik dan tren perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang berdampak pada penurunan permintaan global, termasuk pada produk-produk Indonesia. 

Oleh karena itu, Kemenkeu menilai bahwa APBN 2024 tetap harus mampu menjalankan peran shock absorber untuk menahan efek guncangan ekonomi global serta menjadi penopang pertumbuhan ekonomi domestik.

"Peran aktif seluruh stakeholders diperlukan untuk meningkatkan akselerasi dan kualitas pelaksanaan anggaran," tulis rilis tersebut.

Baca juga: Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com