Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Kompas.com - 11/12/2023, 19:12 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan Program Catalytic Funding dan Program Incentivizing Mitigation Outcomes sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk memerangi isu lingkungan dan perubahan iklim melalui Nationally Determined Contribution (NDC).

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, program Catalytic Fund ini juga dilakukan untuk pemenuhan target pembangunan berkelanjutan(SDGs), akselerasi skala dampak yang dicapai oleh keseluruhan bisnis yang dilakukan startup di bawah Indonesia Impact Fund (IIF), serta mendukung ekosistem penetapan harga karbon di Indonesia.

“Untuk mewujudkan SDGs dan Net Zero diperlukan pendekatan partisipatif dari segala sektor baik pemerintah dan swasta. Selama ini, aktivitas bisnis sering dianggap hanya mengejar pertumbuhan namun kurang memikirkan dampak lingkungan dan sosial sehingga muncul kerangka Environmental, Social dan Governance (ESG),” jelas Joko di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Mengomunikasikan ESG

Program Catalytic Fund ini merupakan langkah awal komitmen BPDLH dalam percepatan target pembangunan berkelanjutan serta melibatkan pelaku ekosistem terkait seperti startup dalam menerapkan praktik terbaik dan inisiatif investasi berdampak dengan pendekatan inovatif dalam mendorong ESG melalui kemitraan publik-swasta.

Joko menambahkan, pendanaan berkelanjutan berbasis prinsip ESG diterapkan di Indonesia dalam berbagai instrumen dan skema pendanaan inovatif. Program Catalytic Funding bertujuan meningkatkan dan mempercepat kontribusi dampak investasi BPDLH dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan.

Program ini melibatkan startup yang didukung oleh portofolio IIIF, untuk menerapkan solusi dampak manfaat berskala besar dengan memperluas aktivitas bisnis mereka ke wilayah berisiko tinggi, wilayah yang kurang terlayani atau kelompok populasi rentan, termasuk masyarakat area pesisir dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). UNDP sendiri berperan aktif sebagai mitra strategis BPDLH melalui pendanaan dan bantuan teknis terhadap pengukuran dan pengelolaan dampak secara berkelanjutan

“Salah satu peluang untuk mengarusutamakan ESG dalam pembangunan di Indonesia adalah dengan penerapan blended finance yang akan mengakomodir keterlibatan industri jasa keuangan, swasta dan filantropis dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia,” lanjut Joko.

Implementasi efektif dari pendanaan berkelanjutan memerlukan keterlibatan dan kerja sama aktif dengan berbagai pihak termasuk sektor keuangan, sektor swasta, filantropi, dan lembaga multilateral. Dalam kesempatan yang sama BPDLH dan UNDP juga meluncurkan program Incentivizing Mitigation Outcomes sebagai langkah akselerasi para pelaku usaha di Indonesia dalam mengimplementasikan aksi mitigasi perubahan iklim.

Melalui program Incentivizing Mitigation Outcomes, BPDLH didukung penuh UNDP menyiapkan dua modalitas dalam memberikan insentif yaitu bagi pengelola aksi mitigasi yang sudah menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) dan tervalidasi oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi, dan bagi pemilik Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) Gas Rumah Kaca (GRK) untuk berpartisipasi dalam Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sebagai bentuk kontribusi pencapaian target ENDC Indonesia.

UNDP Resident Representative Norimasa Shimomura mengatakan, program Catalytic Funding dan Incentive Mitigation Outcomes menunjukan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencapai target SDGs maupun NDC.

“Gotong royong antar-pemangku kepentingan sangat penting dalam upaya kita mencapai SDGs. Oleh karena itu, UNDP tetap teguh menjadi mitra terpercaya pemerintah Indonesia sehingga harapannya Indonesia akan menjadi negara yang terdepan dalam upaya pendanaan yang inovatif serta tercapainya netralitas karbon,” lanjutnya.

Baca juga: Startup Diprediksi Masih Akan Kesulitan Pendanaan Tahun Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com