Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mulai Bagi-bagi "Rice Cooker" Gratis, Tahap Awal ke 53.161 Rumah Tangga

Kompas.com - 12/12/2023, 12:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai merealisasikan pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat. Pada tahap awal, pembagian menyasar ke 53.161 rumah tangga.

Pembagian rice cooker gratis dimulai per hari ini, Selasa (12/12/2023), yang ditandai dengan penyerahan rice cooker kepada masyarakat di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, pendistribusian alat memasak berbasis listrik (AML) dari pemerintah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca juga: Pembagian Rice Cooker Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Program ini menargetkan pembagian rice cooker ke 500.000 rumah tangga di 36 provinsi yang alokasi anggarannya berasal dari APBN 2023. Adapun pembagiannya dilakukan secara bertahap hingga Januari 2024.

"Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi," ujar Jisman Hutajulu dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).

Ia menuturkan, penetapan penerima rice cooker tersebut diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat. Kemudian, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam.

Selanjutnya, dilakukan penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog, dan pendistribusian yang melibatkan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lain.

Jisman mengatakan bahwa terdapat lima merek rice cooker yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan, yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

"Penyediaan AML oleh Kementerian ESDM meliputi biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga ke rumah tangga calon penerima, sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat," jelasnya.

Program ini merupakan hibah dari pemerintah, sehingga penerimanya tidak boleh memperjualbelikan rice cooker tersebut. Pada rice cooker telah diberikan stiker terkait larangn penjual belian tersebut.

Selain itu, dalam paket pembagian rice cooker disertakan pula brosur cara pemakaiannya untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya listrik 450 VA.

Adapun saat ini pemerintah masih mematangkan data calon penerima rice cooker untuk total 500.000 rumah tangga. Targetnya pendataan ini bisa rampung pada pertengahan Desember 2023.

Pendistribusian rice cooker gratis tersebut ditargetkan selesai pada minggu ketiga Januari 2024.

Menurut Jisman, keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, proses pendataan calon penerima, serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan membuat realisasi penyalurannya bergeser hingga ke tahun depan.

"Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih," tutupnya.

Baca juga: Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis Mulai Akhir November 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com