JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai merealisasikan pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat. Ada 500.000 rumah tangga di 36 provinsi yang menjadi target pemerintah untuk menerima rice cooker.
Pembagian rice cooker dilakukan secara bertahap hingga Januari 2024. Pembagian tahap awal dimulai pada 12 Desember 2023 dengan menyasar 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Jisman Hutajulu mengatakan, ada lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah dalam program bagi-bagi alat memasak berbasis listrik (AML) ini.
Baca juga: Pemerintah Mulai Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Tahap Awal ke 53.161 Rumah Tangga
Menurutnya, kelima merek tersebut sudah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.
Rice cooker yang dibagikan tersebut memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Selain itu, rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi.
Adapun rice cooker yang dibagikan berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Dipeijualbelikan". Stiker yang dipasang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.
Baca juga: Pembagian Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Paling Lambat Januari
Hal ini dikarenakan rice cooker tersebut merupakan hibah dari pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan. Maka dari itu, penerima rice cooker gratis dilarang keras untuk menjualnya.