Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Terbaru 10 Kota dengan Biaya Hidup Termahal di Indonesia

Kompas.com - 13/12/2023, 23:13 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil survei biaya hidup (SBH) 2022. Hasil survei tersebut menunjukkan, terdapat 10 kota dengan rata-rata biaya hidup termahal di Indonesia.

Berdasarkan hasil SBH 2022, Jakarta menempati peringkat pertama dalam daftar kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia. 

Nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga di Jakarta mencapai Rp 14,88 juta per bulan pada 2022. Angka tersebut meningkat Rp 1,4 juta dari tahun 2018 yang sebesar Rp 13,45 juta per bulan.

Baca juga: Cara Top Up ShopeePay lewat BSI Mobile, ATM, dan BSI Net

“Ada sepuluh kota dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga tertinggi. Paling tinggi adalah DKI Jakarta dengan nilai konsumsi Rp 14,88 juta sebulan,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Selasa (12/12).

Kemudian di posisi kedua, ada kota Bekasi dengan nilai konsumsi rata-rata per rumah tangga sebesar Rp 14,33 juta per bulan. Angka ini meningkat dari periode pencatatan sebelumnya Rp 13,67 juta per bulan.

Sementara di posisi ketiga adalah kota Surabaya dengan rata-rata biaya hidup sebesar Rp 13,4 juta per bulan. Nilai ini meningkat dari periode pencatatan sebelumnya sebesar Rp 11,97 juta juta per bulan.

Baca juga: Asuransi Simas Jiwa Manfaatkan Digitalisasi untuk Tingkatkan Layanan

Lalu, di posisi keempat, ada kota Depok dengan rata-rata biaya hidup sebesar Rp 12,35 juta. Kelima, kota Makassar dengan rata-rata biaya hidup Rp 11,50 juta.

Keenam, kota Tangerang dengan rata-rata biaya hidup Rp 10,96 juta. Kemudian kota Bogor dengan rata-rata biaya hidup Rp 10,73 juta per bulan.

Kedelapan, kota Kendari dengan rata-rata biaya hidyp Rp 10,23 juta per bulan. Kesembilan, kota Batam dengan biaya hidup Rp 10,02 juta, dan kesepuluh kota Balikpapan dengan rata-rata biaya hidup Rp 9,8 juta per bulan.

Sebagai informasi, survei biaya hidup itu dilakukan selama satu tahun penuh dengan sampel rumah tangga yang berbeda pada tiap triwulan. Pengumpulan data dalam SBH 2022 mencakup pengumpulan data konsumsi makanan dan non makanan.

Baca juga: Jurus Ninja Xpress Cegah Kurir Kelelahan

Pengumpulan data konsumsi komoditas makanan pada setiap rumah tangga sampel dilakukan selama seminggu di bulan terakhir setiap triwulan untuk mencatat makanan yang dikonsumsi pada hari tersebut.

Sementara itu, pengumpulan data konsumsi komoditas non makanan pada setiap rumah tangga sampel dilakukan selama 3 bulan berturut-turut. (Penulis: Rully R. Ramli I Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com