Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu Sebut Masih Aman, Ini Indikatornya

Kompas.com - 03/01/2024, 05:54 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai outstanding utang pemerintah kian meningkat setiap bulannya. Pada akhir November tahun 2023, posisi utang pemerintah telah menembus Rp 8.000 triliun.

Meskipun terus bertambah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, posisi utang pemerintah masih aman. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, nilai utang pemerintah tidak bisa hanya dilihat berdasarkan nominalnya saja.

"Tentu kita tidak sekadar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita, justru kinerja utang termasuk risiko utang kita lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata dia, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 407 Triliun Sepanjang 2023

Suminto membeberkan sejumlah indikator yang menunjukan utang pemerintah masih terjaga. Pertama, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang berada di level 38,11 persen pada November 2023.

Rasio tersebut lebih rendah dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB periode Desember 2022, yakni sebesar 39,57 persen. Padahal, pada periode tersebut utang pemerintah berada di level Rp 7.554,2 triliun.

"Demikian juga turun dari puncak debt to GDP di tengah pandemi pada posisi Desember 2021 sebesar 40,7 persen," ujar Suminto.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Utang Digunakan untuk Pembangunan PSN Secara Optimal

Selain itu, utang pemerintah dinilai lebih terhindari dari risiko mata uang. Pasalnya, proporsi utang pemerintah dalam valuta asing (valas) kian menurun.

Suminto menyebutkan, sebelum pandemi Covid-19 merebak, atau pada 2019, proporsi utang dalam valas mencapai 37,9 persen dari total utang pemerintah. Namun, per November 2023 proporsinya tinggal 27,5 persen.

"Sehingga dari sisi currency risk lebih baik," kata dia.

Baca juga: Perjalanan Utang Pemerintah selama 2014-2023 hingga Tembus Rp 8.000 T

Selain itu, jika dilihat berdasarkan risiko jangka waktu, rata-rata waktu tenor utang pemerintah diklaim panjang. Suminto bilang, rata-rata tenor utang pemerintah mencapai 8,1 tahun.

"Demikian dari sisi market risk yang lain, risiko suku bunga mayoritas utang pemerintah sekitar 82 persen juga fixed rate, sehingga tidak terlalu sensitif terhadap gerakan suku bunga yang ada di market," ucapnya.

Dengan melihat berbagai indikator tersebut, Suminto mengambil kesimpulan, posisi outstanding pemerintah masih terjaga. Pemerintah melalui Kemenkeu disebut terus berupaya untuk menjaga realisasi pembiayaan yang dilakukan.

Baca juga: AirNav Upayakan Penghapusan Utang Maskapai yang Berhenti Beroperasi

"Sehingga (utang) tidak hanya dilihat dari nominal yang lebih besar, karena pada saat yang sama ekonomi kita terus tumbuh, GDP semakin besar," ucap Suminto.

Sebagai informasi, berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Desember 2023, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.041,01 triliun sampai dengan 30 November lalu. Nilai itu meningkat sekitar Rp 90,49 triliun dari posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 7.950,52 triliun.

Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun, atau setara 88,61 persen dari total utang pemerintah.

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun, atau setara 11,39 persen total utang pemerintah.

Baca juga: Ditanya Berani Kejar Pajak 100 Orang Terkaya, Anies: Emang Ada Utang Budi Apa?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com