Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Ratio" RI Turun Jadi 10,21 Persen pada 2023, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 03/01/2024, 13:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 10,21 persen pada 2023. Angka tax ratio tersebut didapat seiring dengan penerimaan perpajakan yang masih tumbuh sebesar 5,9 persen menjadi Rp 2.155,4 triliun sepanjang tahun lalu.

"Kalau kita lihat, dari sisi tax ratio-nya, rasio perpajakan terhadap GDP kita 10,21 persen. Dalam hal ini realisasi sementara," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, Selasa (2/1/2024).

Meskipun masih berada di level double digit, tax ratio mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Tercatat pada 2022, tax ratio RI sebesar 10,39 persen.

Baca juga: Rizal Ramli Meninggal Dunia, Sri Mulyani: Selamat Beristirahat di Sisi Terbaik Allah SWT, Bapak

Koreksi tax ratio itu disebabkan oleh adanya program pengungkapan sukarela (PPS) pada 2022 yang tidak berulang pada 2023. Kemenkeu mencatat, tanpa adanya PPS, tax ratio pada 2022 sebesar 10,08 persen.

Sri Mulyani menilai, kinerja perpajakan RI sepanjang tahun lalu positif. Pasalnya, di tengah tren penurunan harga komoditas global, kinerja penerimaan pajak masih mampu melanjutkan tren pertumbuhan sejak 2021.

"Ini berarti tidak hanya dari komoditas, namun juga basis pajak diperluas, kemudian berbagai macam effort yang dilakukan seperti peningkatan pengawasan dilakukan," katanya.

Baca juga: Sri Mulyani Gelontorkan Rp 260,9 Triliun untuk Bayarkan Gaji hingga Lembur ASN pada 2023

Selain itu, terjaganya kinerja penerimaan pajak juga tercemin dari tax buoyancy yang masih berada di atas 1. Untuk diketahui, tax buoyancy merupakan sebuah indikator guna mengukur respons atau elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi yang direfleksikan oleh pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kenaikan penerimaan pajak yang tumbu kuat selama 3 tahun berturut-turut kita lihat buoyancy tax kita di atas 1 persen, sehinnga dari sisi rasio penerimaan pajak terhadap GDP juga diharapkan semakin meningkat," tutur Sri Mulyani.

Sebagai informasi, penerimaan khusus pajak realisasinya mencapai Rp 1.869,2 triliun pada 2023, setara dengan 102,8 persen dari target teranyar pemerintah sebesar Rp 1.818,2 triliun. Realisasi itu juga tumbuh 8,9 persen dari tahun sebelumnya.

"Kita waktu itu memperkirakan enggak mungkin penerimaan negara setelah melonjak 2 tahun berturut-turut akan bisa positive growth, ternyata kita bisa," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: APBN 2023 Ditutup dengan Husnul Khotimah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com