Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya, Pemerintah Dinilai Perlu Bangun "Double Track"

Kompas.com - 05/01/2024, 22:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyebut perlunya untuk segera dirampungkan pembangunan jalur rel ganda atau double track agar menekan potensi kecelakaan antara kereta api (KA).

Hal ini menyusul terjadinya tabrakan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di lintasan petak Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.

Kedua kereta tersebut saling bertabrakan tepat di lintasan satu jalur rel atau single track dan menyebabkan 4 orang korban meninggal dunia.

Baca juga: Potensi Human Error dalam Kecelakaan KA Turangga-KA Bandung Raya

Djoko mengatakan, jalur single track memang cukup rawan terjadinya kecelakaan kereta api. Sebab jalur tunggal tersebut memungkinkan kereta api dapat berjalan dari kedua arah.

"Pemerintah harus menyegerakan untuk double track agar menghindari tadi (tabrakan antara KA). Ya, karena selain peningkatan kapasitas juga menghindari human error seperti ini," ujarnya dalam wawancara di Kompas TV, Jumat (5/1/2024).

Ia menuturkan, saat ini pemerintah memang tengah mendorong pembangunan double track di seluruh ruas atau perlintasan KA di Pulau Jawa. Menurutnya, realisasi jalur kereta double track di Pulau Jawa belum 100 persen.

Baca juga: Kecelakaan KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya, KAI Bentuk Tim Investigasi

Seperti jalur yang membentang sepanjang Jakarta-Surabaya saat ini sudah terbangun double track sejak 2014 lalu. Lalu jalur yang membentang dari Cirebon-Purwokerto-Kroya-Yogya-Solo-Madiun-Jombang sudah double track sejak 2020.

Namun untuk jalur yang membentang sepanjang Jombang-Mojokerto- Wonokromo-Surabaya pembangunan double track-nya masih berproses. Djoko menyebut kemungkinan progres pembangunannya baru mencapai 80 persen.

"Jadi untuk meminimkan kecelakaan makanya dibuat lah double track," kata Djoko.

Baca juga: Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung, 14 Unit Kereta Telah Dievakuasi

Terkait penyebab kecelakan antara KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Djoko bilang, hanya bisa dipastikan dari hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Meski begitu, menurutnya, kecelakaan tersebut berpotensi terjadi karena faktor 'human error'. Hal itu mengingat ada peran petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) yang memberikan arahan kepada masinis untuk memberangkatkan KA.

"Setiap kecelakaan kereta itu mesti penyebab spesifiknya berbeda-beda. Ya secara umum, mesti human error lah, karena masinis itu dia bergerak atau melakukan perjalanan atas perintah, kalau di stasiun itu dari PPKA yang memerintahkan," jelasnya.

Baca juga: Refund Tiket 100 Persen Imbas Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya

Mengingat kecelakaan kedua KA terjadi pada lintasan satu jalur rel atau single track, ia menilai, penempatan petugas PPKA pun harus yang benar-benar yang menguasai kondisi single track. Lantaran, jalur single track memang harus lebih berhati-hati.

"Karena ketika dia (petugas) memerintahkan ada satu perjalanan, dia sudah harus memastikan bahwa yang akan dilewati tidak ada kereta lainnya, harus disteril dulu. Itu harus dipastikan, baru dia perintahkan," pungkasnya.

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Dapat Santunan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com