Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPA Kejaksaan Agung Lelang 6 Tas Hermes, Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian Salemba

Kompas.com - 14/01/2024, 13:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan melakukan lelang tas mewah yang bekerja sama dengan PT Pegadaian dalam pengecekan kondisi fisik barang.

Dilansir dari keterangan resmi PPA Kejaksaan Agung dikutip, Minggu (14/1/2024), pada lelang kali ini terdapat satu tas Hermes model Kelly dan lima unit tas Hermes model Birkin dengan berbagai warna bagi para pecinta luxury bag.

Sebelum pelelangan berlangsung, para peminat tas mewah dipersilakan untuk melakukan cek kondisi fisik yang akan didampingi secara langsung oleh Petugas dari PPA Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian pada 16 Januari 2024 dan 22 Januari 2024 Pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB di Kantor Pegadaian Cabang Salemba, Jalan Salemba Raya No. 2, Jakarta Pusat.

Baca juga: Daftar Lelang Rumah di Bekasi Awal Tahun, Harga mulai Rp 200 Juta

Pelaksanaan dan penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding melalui alamat domain https://lelang.go.id/ pada Rabu (24/1/2024) pukul 13.00 sampai dengan 14.00 Waktu Server sesuai WIB.

Pemenang lelang akan diumumkan Rabu, 24 Januari 2024 pukul 14.00 (waktu server, sesuai WIB), melalui akun masing-masing peserta lelang pada situs lelang.go.id.

Adapun nilai limit barang yang akan dilelang yakni senilai Rp 53 juta hingga Rp 61 juta untuk setiap unit tas Hermes tersebut. Jenis barang yang akan dilelang antara lain:

  • 1 unit tas Hermes, Model Kelly 35 stamp Square N, Bahan Togo Leather, warna jingga;
  • 1 unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua;
  • 1 unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat;
  • 1 unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru;
  • 1 unit tas Hermes,model Birkin 35 stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai;
  • 1 unit tas Hermes, model Birkin 35 stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan cek kondisi fisik, pendaftaran, dan tata cara pelaksanaan lelang dapat menghubungi contact person PPA Kejaksaan Agung pada nomor whatsapp +6281181191111.

Baca juga: Modal Rp 8 Juta Bisa Ikut Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Cek Daftarnya

Sebagai informasi, Pegadaian kini juga menyediakan layanan Gadai Luxury, bagi nasabah yang memiliki aset berupa barang mewah seperti Tas dan Jam Tangan.

Adapun luxury brand yang diterima untuk tas mulai dari Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton, sedangkan untuk jam tangan brand yang diterima antara lain Rolex, Patek Philippe dan Audemars Piguet.

Biaya administrasi mulai dari Rp 2.000 - Rp 125.000 dan Sewa Modal 0.09 persen per hari. Layanan Gadai Luxury dapat dilakukan di Pegadaian Wilayah Jakarta (CP Salemba, CP Sudirman, CP Pasar Senen, CP Blok A, CP Pondok Labu, CP Pondok Pinang, CP Boulevard, CP Mall Artha Gading), Wilayah Bandung (CP Pungkur) dan Wilayah Surabaya (CP Dinoyo Tangsi).

Baca juga: Lelang 56 Jabatan Eselon I dan II, Mentan Amran Pastikan Bebas KKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com