Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Ikut Lelang Sukuk Negara Pekan Depan? Cek Imbal Hasilnya

Kompas.com - 01/09/2023, 15:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan lelang surat utang pekan depan untuk mendapatkan dana dalam rangka menambal anggaran di APBN 2023.

Kali ini, lelang yang akan dilakukan yakni Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif sebesar Rp 14 triliun.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 5 September 2023," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Bea Cukai Lelang 6 Moge, Ada BMW dan Harley Davidson

Lelang sukuk terdiri dari 6 seri surat utang yaitu SPN12231207 (Reopening), SPN12240529 (Reopening), FR0095 (Reopening), FR0100 (Reopening), FR0098 (Reopening), FR0097 (Reopening), dan FR0089 (Reopening).

Adapun imbalannya yaitu SPN12231207 (diskonto), SPN12240529 (diskonto), FR0095 (6,37 persen), FR0100 (6,62 persen), FR0098 (7,12 persen), FR0097 (7,12 persen), dan FR0089 (6,87 persen).

Baca juga: Ditjen Pajak Lelang Mobil Sitaan Toyota Altis dan Fortuner, Harga mulai Rp 83,66 Juta

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Lelang 59 Royal Enfield, Kemenkeu Kantongi Rp 5,84 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com