Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Rumah dan Apartemen di Bekasi, Harga Awal Mulai Rp 210 Juta

Kompas.com - 21/01/2024, 18:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memfasilitasi lelang hunian rumah dan apartemen yang berlokasi di berbagai daerah, salah satunya Kota Bekasi, Jawa Barat. Bagi Anda yang sedang mencari rumah di wilayah ini dapat menyimak daftar berikut.

Lelang rumah di Bekasi dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Lelang ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Peserta lelang rumah wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Baca juga: PPA Kejaksaan Agung Lelang 6 Tas Hermes, Catat Tanggal Cek Fisiknya di Pegadaian Salemba

Apabila peserta tidak memenangkan lelang rumah, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Bekasi, pada periode Januari 2024 terdapat sejumlah hunian yang dilelang mulai dari nilai limit Rp 210 juta hingga Rp 936,6 juta. Kompas.com akan menyortirnya untuk nilai limit di sekitar Rp 200 juta.

1. Lelang apartemen di Bekasi Selatan Rp 210 juta

BPR Karunia Kanaka akan melelang 1 unit apartemen dengan luas total 30 meter persegi. Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Lokasi unit apartemen berada di apartemen Mutiara Bekasi Tower B Lantai 12, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Nilai limit lelang rumah Rp 210 juta. Sementara uang jaminan Rp 42 juta disetor paling lambat 22 Januari 2024. Batas akhir penawaran dilakukan pada 23 Januari 2024 pukul 14:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik link di sini.

Baca juga: Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 12 Triliun

2. Lelang rumah di Setu Rp 249,2 juta

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan melelang sebidang tanah dengan luas total 78 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.

Lokasi rumah ini juga berada di Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Nilai limit lelang rumah Rp 249,22 juta. Sementara uang jaminan Rp 64 juta disetor paling lambat 22 Januari 2024. Lelang dilakukan pada 23 Januari 2024 pukul 11:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik link di sini.

Baca juga: Lelang 56 Jabatan Eselon I dan II, Mentan Amran Pastikan Bebas KKN

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com