Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Boleh Beli Barang Mahal untuk Kesenangan?

Kompas.com - 25/01/2024, 15:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah belanja barang yang memiliki harga relatif mahal, tak sedikit masyarakat yang punya perasaan bersalah.

Tak jarang, seseorang jadi menimbang-nimbang, apakah keputusan belanja tersebut tepat untuk kondisi keuangan saat ini. Jangan-jangan belanja tersebut membebani kondisi keuangan, dan malah jadi boros.

Lantas, apakah boleh seseorang membeli barang dengan harga relatif mahal untuk kesenangan? Apa saja yang harus dipertimbangkan sebelum membeli barang mahal untuk kesenangan?

Baca juga: Wamendag Berikan Tips Belanja Online yang Aman

Perencana keuangan Andy Nugroho mengungkapkan, seseorang pada dasarnya tidak dilarang untuk membeli barang dengan harga mahal untuk kesenangan.

"Boleh boleh saja, sepanjang kebutuhan lainnya yang lebih penting dan urgent sudah terpenuhi lebih dahulu," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Adapun kebutuhan lain tersebut termasuk di dalamnya adalah tagihan seperti listrik dan air, biaya sekolah anak, serta berbagai cicilan dan utang.

Tak lupa, uang yang digunakan untuk belanja itu juga sebaiknya sudah dikurangi anggaran tabungan dan investasi.

"Serta kebutuhan untuk sehari-hari seperti makan, uang transportasi, sudah disisihkan," imbuh dia.

Andy menekankan, ketika seseorang sudah mempertimbangkan semua kondisi keuangan di atas, maka seseorang dapat belanja dengan tenang.

"Maka diperbolehkan untuk berbelanja mengikuti keinginan meskipun harga barangnya mahal," ujar dia.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan Pakai Amplop, Cegah Belanja Berlebihan

Meskipun begitu, penting juga untuk mempertimbangkan kemampuan dan anggaran belanja yang dimiliki.

Andy tidak menyarankan seseorang belanja barang yang mahal tersebut dengan menggunakan kartu kredit atau layanan paylater, karena memiliki unsur bunga.

Pembelian barang mahal dengan cara kredit baru diperbolehkan ketika kebutuhannya sangat mendesak.

Mengambil kredit juga diperbolehkan ketika seseorang akan menggunakan barang itu untuk mencari uang dan sebagai sumber penghasilan lain.

Sebagai contoh, membeli mobil atau motor secara kredit yang akan digunakan sebagai taksi online atau ojek online, beli sepatu mahal bagi para atlet yang akan digunakan bertanding, beli jas atau baju mahal karena akan digunakan untuk menjadi MC atau tampil sebagai penyanyi.

"Selain itu dengan membeli secara cash sesuai kemampuan uang yang dimiliki, akan membuat kita melatih diri dan bersabar dalam membelanjakan uang kita," ucap dia.

Baca juga: Evolusi Belanja Produk Mewah di Era Digital, Mulai dari E-commerce hingga Media Sosial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com