Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Populer Money] Luhut soal Isu Banyak Menteri Jokowi Akan Mundur | Sri Mulyani Temui Puan Maharani

Kompas.com - 27/01/2024, 06:13 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Soal Isu Banyak Menteri Jokowi Akan Mundur, Luhut: Ditawari Mundur, Enggak Mundur-mundur

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan merespons isu beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju akan mundur dikaitkan dengan motif politik tertentu.

Luhut mempersilakan menteri-menteri yang ingin mundur dari kabinet. Bahkan, kata dia, ada yang sudah ditawarkan mundur, namun, tak kunjung mengundurkan diri dari kabinet.

"Silakan aja mundur, sudah ditawarin mundur, enggak mundur-mundur," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Selengkapnya simak di sini

2. Menkeu Sri Mulyani Temui Puan Maharani, Ini yang Dibahas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta. Momen pertemuan ini dibagikan oleh Sri Mulyani lewat unggahan akun resmi Instagram-nya.

Melalui unggahannya, Sri Mulyani mengatakan, pertemuan dengan Puan dilakukan dalam rangka pembahasan pergantian anggota dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Pertemuan dilakukan bersama Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

"Kemarin, saya ditemani Pak @suahasil dan Pak @tiko1973 selaku wakil Panitia Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) berjumpa dengan @ketua_dprri Bu Puan Maharani @puanmaharani untuk berkonsultasi mengenai pergantian anggota Dewas LPI dari unsur profesional," tulis Sri Mulyani, Jumat (26/1/2024).

Baca selengkapnya di sini

3. Pesan Hotman Paris ke Sri Mulyani soal Pajak Hiburan: Haiii

Pengacara sekaligus pengusaha hiburan Hotman Paris menitip pesan khusus untuk Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penerapan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan menjadi 40-75 persen.

Adapun penerapan pajak tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Haiiii," kata Hotman dengan senyum gembira sambil melambaikan tangan yang dipenuhi cicin saat ditanya soal pesan untuk Sri Mulyani terkait pajak hiburan di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Simak selengkapnya di sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com