Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman PNM Mekaar

Kompas.com - 31/01/2024, 22:34 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com – Informasi seputar syarat dan cara mengajukan pinjaman di PNM Mekaar penting untuk diketahui. Khususnya oleh pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha.

PNM Mekaar sendiri merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.

Peminjaman modal ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin memulai usaha atau mengembangkan usahanya.

Baca juga: Tarif Baru Pajak Bahan Bakar Dinilai Bakal Pengaruhi Operasional Bisnis SPBU

Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM).

Adapun Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Lalu, apa saja syarat pengajuan pinjaman PNM Mekaar?

Baca juga: Bos BI Minta Perbankan Gencar Salurkan Kredit: Tidak Dikekepin

Syarat pengajuan pinjaman PNM Mekaar

  • Usia pemohon 18 hingga 55 tahun yang dibuktikan dengan KTP
  • Membentuk kelompok dengan jumlah minimal 10 orang
  • Hadir dan setor saat pertemuan mingguan

Cara pengajuan pinjaman PNM Mekaar

Dilansir dari laman pnm.co.id, berikut langkah-langkah untuk mengajukan pinjaman di PNM Mekaar:

  • Pertama Anda dapat mengajukan permohonan pembiayaan yakni minimal 10 orang untuk satu kelompok di daerah Anda atau dengan mendatangi kantor terdekat.
  • Setelah pengajuan permohonan pembiayaan, pihak PNM akan mendatangi rumah setiap anggota untuk melakukan survei terkait usaha Anda. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan pemberian pinjaman.
  • Setelah disetujui biasanya kelompok Anda akan mendapat bimbingan selama 5 hari untuk memberikan pembelakalan dan pengetahuan yang diperlukan
  • Setelah melewati masa bimbingan saatnya modal Anda bisa dicairkan. Pastikan saat dicairkan gunakan sesuai yang Anda sepakati dalam perjanjian yakni untuk mulai usaha.
  • Anda diwajibkan melakukan setoran pembayaran kredit usaha sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.
  • Jika terdapat satu anggota yang kabur maka anggota lain diharuskan menutupu setoran anggota tersebut dengan cara iuran (tanggung renteng).

Baca juga: Erick Thohir Angkat Dirut PHE Wiko Migantoro Jadi Wadirut Pertamina

Demikian informasi seputar syarat dan cara mengajukan pinjaman PNM Mekaar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com