Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kompas.com - 02/02/2024, 09:45 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS bergerak menguat di pasar spot pada Jumat (2/2/2024).

Melansir data Bloomberg, pukul 9.08 WIB rupiah berada pada level Rp 15.713 per dollar AS atau naik dibanding penutupan sebelumnya Rp 15.765 per dollar AS.

Pengamat pasar uang Ariston Tjendra mengatakan, penguatan rupiah terjadi setelah para pelaku pasar mulai mengantisipasi pemangkasan suku bunga acuan AS akan dilakukan di bulan Mei.

“Rupiah berpeluang menguat hari ini terhadap dollar AS Sentimen pasar juga terlihat cukup positif pagi ini dengan indeks saham Asia bergerak menguat pagi ini,” kata Ariston kepada Kompas.com.

Baca juga: Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah di Tahun Politik

Sementara itu, mengacu kurs tengah Jisdor, nilai tukar rupiah pada Kamis (1/2/2024) pada level Rp 15.775 per dollar AS, atau menguat dari nilai tukar Rabu (31/1/2024) pada level Rp 15.803 per dollar AS.

Adapun kurs di bank-bank besar di Indonesia, seperti di BRI kurs jual dipatok pada Rp 15.730 per dollar AS. Kurs jual berarti pihak bank menjual dollar AS pada posisi ini. Sementara untuk kurs beli di BRI adalah Rp 15.705 per dollar AS. Kurs beli ini berarti bila Kamu ingin menjual dollar AS maka pihak bank akan membelinya pada posisi ini.

Baca juga: Penyebab Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar AS Hampir Tembus Rp 16.000


Berikut nilai tukar rupiah per dollar AS hari ini di 5 bank:

Bank Jual Beli

BRI 15.730 15.705

Mandiri 15.750 15.730

BNI 15.778 15.758

BCA 15.735 15.715

CIMB Niaga 15.770 15.754

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com