JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar cara mengganti kartu ATM yang sudah expired atau kedaluwarsa penting untuk diketahui. Terutama bagi nasabah bank yang biasa bertransaksi menggunakan kartu ATM.
Seperti diketahui, nasabah harus mengganti kartu ATM yang sudah expired dengan kartu baru. Masa berlaku kartu ATM ini tertulis di bagian depan dekat dengan nomor kartu.
Setelah melewati tanggal kadaluwarsa, kartu debit tidak dapat digunakan di mesin ATM maupun EDC untuk transaksi atau penarikan dana.
Baca juga: Cara Kirim Saldo DANA ke OVO Paling Mudah
Karena itu, pemegang kartu debit atau kartu ATM perlu mengurusnya di bank untuk meminta kartu pengganti.
Sebelum datang ke bank, pastikan membawa dokumen-dokumen seperti kartu ATM yang sudah kedaluwarsa dan KTP. Selain itu, nasabah juga wajib membawa buku tabungan yang membuktikan kepemilikan tabungan dengan nomor rekening yang sesuai.
Nasabah juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk membayar biaya penggantian kartu ATM. Biaya ganti kartu AMT dapat bervariasi antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000 sesuai kebijakan masing-masing bank.
Baca juga: Potensi Besar, Menteri KKP Akui Budi Daya Ikan Indoesia Tertinggal
Meski begitu, ada juga bank yang menggratiskan penggantian kartu ATM.
Berikut langkah-langkah atau cara mengganti kartu ATM yang sudah kedaluarsa di cabang bank terdekat:
Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Pakai BSI Mobile dengan Mudah
Demikian informasi seputar cara mengganti kartu ATM yang sudah expired dan syaratnya. (Bimo Kresnomurti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.