Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Kartu ATM Tertelan? Ini Solusinya...

Kompas.com - 18/11/2023, 09:13 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Anda mungkin pernah mengalami kejadian kartu ATM tertelan saat bertransaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kejadian tertelannya kartu ATM saat bertransaksi di mesin ATM ini bisa dialami oleh nasabah bank apa pun.

Tertelannya kartu ATM bisa disebabkan karena nasabah keterlambatan dalam menarik kartu saat transaksi di mesin ATM telah selesai, sehingga kartu yang tertinggal akan otomatis tertelan setelah jangka waktu tertentu.

Banyak cara yang bisa dilakukan saat nasabah mengalami kartu ATM tertelan, seperti memblokir kartu ATM, mendatangi kantor cabang terdekat, menghubungi call center, dan lainnya.

Lantas, bagaimana cara mengatasi kartu ATM tertelan di mesin ATM?

Baca juga: Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BCA

Cara mengatasi kartu ATM tertelan

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beberapa cara yang bisa dilakukan saat mengalami kartu ATM tertelan di mesin ATM sebagai berikut:

1. Tetap tenang

Anda harus tetap tenang dan tidak perlu panik, lalu bisa menghubungi nomor call center resmi.

Jangan terburu-buru menghubungi nomor telepon yang tertera di mesin ATM atau selebaran tidak resmi, untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.

Baca juga: Cara Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

2. Blokir kartu ATM

Anda dapat segera menghubungi pihak bank penerbit kartu, maksimal selama 1 x 24 jam untuk melaporkan tertelannya kartu ATM dan melakukan pemblokiran kartu ATM tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pemakaian kartu kredit atau kartu ATM oleh pihak lain.

 

3. Catat waktu pemblokiran

Saat melakukan pemblokiran kartu ATM, Anda disarankan untuk mencatat waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu.

Hal tersebut untuk mengantisipasi jika tetap ada transaksi yang dilakukan setelah permintaan pemblokiran kartu.

Baca juga: Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Cardless via BCA Mobile

4. Buat kartu ATM baru

Perlu diketahui bahwa selama nasabah tidak melaporkan kehilangan kartu ATM kepada bank penerbit kartu, maka transaksi yang terjadi tetap menjadi tanggung jawab pemegang kartu.

Sehingga Anda bisa memberikan surat pernyataan kehilangan yang ditandatangani dari pihak berwajib, kemudian membuat kartu baru untuk menggantikan kartu yang hilang tersebut.

Inilah sejumlah cara mengatasi kartu ATM tertelan saat Anda bertransaksi di mesin ATM.

Baca juga: Cara Menjadi Agen BRILink dan Syaratnya

Baca juga: Cara Cek Tagihan Shopee Paylater

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com