Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Paylater Mandiri secara Online

Kompas.com - 17/11/2023, 11:35 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bank Mandiri memberikan fasilitas pinjaman berbentuk paylater, dengan nama produk Livin’ Paylater, yang bisa digunakan untuk bertransaksi dengan metode pembayaran cicilan.

Cara daftar atau pengajuan paylater Mandiri dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

Dilansir dari laman resmi, fasilitas paylater Mandiri bisa dipakai untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant, dengan pilihan jangka waktu atau tenor 1, 3, 6, 9, hingga 12 bulan.

Livin’ Paylater atau paylater Bank Mandiri ini bisa digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10.000 sampai maksimal Rp 20 juta.

Lantas, bagaimana cara daftar atau registrasi paylater Bank Mandiri?

Baca juga: Cara Registrasi Paylater BCA Secara Online Lewat HP

Cara daftar paylater Mandiri atau Livin’ Paylater

Nasabah yang berminat mendaftar paylater Mandiri atau Livin’ Paylater harus memiliki rekening aktif di Bank Mandiri.

Pengajuan paylater Mandiri akan dikirimkan notifikasi pada aplikasi Livin’ by Mandiri dan email yang terdaftar.

Baca juga: BCA Rilis Layanan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen

Lebih lanjut, tata cara mendaftar paylater Mandiri sebagai berikut:

  • Nasabah yang menerima notifikasi paylater bisa membuka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Pada halaman utama beranda, pilih Paylater dan klik Aktifkan Sekarang
  • Nasabah juga bisa memilih menu promo, pilih Lihat Penawaran
  • Pada tawaran Livin’ Paylater, klik Lihat Penawaran
  • Pilih Ajukan Sekarang, lalu baca syarat dan ketentuan dan klik Saya Setuju
  • Isikan data diri, data pekerjaan, keluarga, dan rekening pembayaran, klik Lanjutkan
  • Konfirmasi data yang diinput, pilih Kirim Data Pengajuan
  • Verifikasi wajah dengan klik tombol Ambil Selfie
  • Masukkan PIN Livin’, dan tunggu pengajuan paylater disetujui.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Shopee Paylater

Transaksi dengan paylater Mandiri dilakukan menggunakan menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

Terkait dengan pembayaran tagihan dari transaksi yang dilakukan, bisa dengan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo transaksi.

Terkait dengan bunga yang harus dibayarkan, telah ditetapkan mulai dari 0 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta mulai dari 1,5 persen flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan.

Baca juga: Cara Menonaktifkan Paylater BCA

Selain bunga, nasabah juga akan dikenai biaya administrasi sebesar mulai dari 0,25 persen per transaksi.

Jika mengalami tunggakan pembayaran, akan dikenai denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.

Demikian ulasan mengenai cara daftar atau registrasi paylater Mandiri atau Livin’ Paylater. Informasi selengkapnya mengenai pengajuan paylater Mandiri bisa diakses di sini.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Shopee Paylater

Baca juga: Cara Daftar Paylater BCA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com