Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Paylater Mandiri secara Online

Cara daftar atau pengajuan paylater Mandiri dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

Dilansir dari laman resmi, fasilitas paylater Mandiri bisa dipakai untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant, dengan pilihan jangka waktu atau tenor 1, 3, 6, 9, hingga 12 bulan.

Livin’ Paylater atau paylater Bank Mandiri ini bisa digunakan untuk transaksi mulai dari Rp 10.000 sampai maksimal Rp 20 juta.

Lantas, bagaimana cara daftar atau registrasi paylater Bank Mandiri?

Cara daftar paylater Mandiri atau Livin’ Paylater

Nasabah yang berminat mendaftar paylater Mandiri atau Livin’ Paylater harus memiliki rekening aktif di Bank Mandiri.

Pengajuan paylater Mandiri akan dikirimkan notifikasi pada aplikasi Livin’ by Mandiri dan email yang terdaftar.

Lebih lanjut, tata cara mendaftar paylater Mandiri sebagai berikut:

Transaksi dengan paylater Mandiri dilakukan menggunakan menu QR bayar melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.

Terkait dengan pembayaran tagihan dari transaksi yang dilakukan, bisa dengan autodebet sesuai tanggal jatuh tempo transaksi.

Terkait dengan bunga yang harus dibayarkan, telah ditetapkan mulai dari 0 persen untuk tenor 1 dan 3 bulan, serta mulai dari 1,5 persen flat per bulan untuk tenor lebih dari 3 bulan.

Selain bunga, nasabah juga akan dikenai biaya administrasi sebesar mulai dari 0,25 persen per transaksi.

Jika mengalami tunggakan pembayaran, akan dikenai denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak.

Demikian ulasan mengenai cara daftar atau registrasi paylater Mandiri atau Livin’ Paylater. Informasi selengkapnya mengenai pengajuan paylater Mandiri bisa diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/11/17/113548826/cara-daftar-paylater-mandiri-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke