JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024, Bank Indonesia (BI) akan mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
"Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada hari Rabu, 14 Februari 2024," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (8/2/2024).
Ia menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya
Baca juga: Ingat, Pekerja Masuk Kerja di Hari Pencoblosan 14 Februari Berhak Dapat Upah Lembur
Sementara itu, pada hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran.
Adapun, layanan transaksi yang dapat digunakan adalah layanan non-tunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran.
"Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024," tandas dia.
Baca juga: Pemerintah Setop Sementara Penyaluran Bansos Pangan karena Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.