Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek, Ini Pertimbangannya

Kompas.com - 03/03/2024, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Dalam kajiannya, Kemenhub mempertimbangkan berbagai hal.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, saat ini pembahasan masih terus dilakukan sehingga pihaknya tidak dapat memastikan kapan tepatnya rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek bakal dilakukan.

"Sedang dalam pembahasan bersama stakeholders. Belum dipastikan kapan akan direalisasikan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (3/3/2024).

Adita mengungkapkan, dalam kajiannya Kemenhub mempertimbangkan pendapat dari masyarakat. Hal ini agar kenaikan tarif KRL Jabodetabek tidak memberatkan masyarakat, mengingat KRL merupakan moda transportasi yang sehari-hari digunakan masyarakat.

"Yang penting dalam pembahasan itu kami menangkap suara masyarakat juga. Mengenai penerapannya tentu akan mempertimbangkan berbagai hal," ucapnya.

Baca juga: Rencana Naiknya Tarif KRL Jabodetabek, Bos KCI: Tunggu Tanggal Mainnya

Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Asdo Artriviyanto menyebutkan, ada kemungkinan ke depannya tarif KRL Jabodetabek naik. Sebab, tarif ini belum berubah sejak 2016.

Namun, dia masih belum dapat memastikan kapan tarif KRL Jabodetabek bakal naik karena hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pehubungan (Kemenhub) selaku regulator.

"Masalah kenaikan tarif, kita pasti dari pemerintah pihak regulator. Apakah akan ada kenaikan? Ada, tapi tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo saat konferensi pers di Kantor Pusat KCI, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Kemenhub Pastikan Belum Berencana Naikkan Tarif KRL Jabodetabek

 


Dia menjelaskan, KCI mengoperasikan KRL Jabodetabek merupakan penugasan dari pemerintah.

Pemerintah menanggung biaya operasional KCI, mulai dari perawatan sarana dan prasarana, gaji pegawai, hingga bahan bakar, melalui skema public service obligation (PSO).

Bahkan, dalam PSO itu juga sudah termasuk keuntungan atau margin sebesar 10 persen untuk KCI. "Jadi kita tidak khawatir. Kalau naik ya naik saja, toh kita tergantung pemerintah, kita kan penugasan," ucapnya.

Apabila pemerintah atau dalam hal ini Kemenhub memberikan komando untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek maka KCI siap untuk melaksanakannya.

"Kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif, secara IT kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu," tegas Asdo.

Baca juga: Erick Thohir Khawatir Tarif KRL Naik jika Izin Impor Kereta Tidak Terbit

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com