Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Kompas.com - 29/03/2024, 05:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaporkan, nilai transaksi pemerintah dalam pengadaan barang/jasa di e-katalog sepanjang 2023 mencapai Rp 196,7 triliun dengan produk tayang mencapai 7,5 juta produk.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, capaian nilai transaksi tersebut belum mencapai target pemerintah sekitar Rp 500 triliun.

"Targetnya (Rp 500 triliun), tapi kita baru mencapai Rp 196,7 triliun. Kenapa begitu? Karena dari rencana, yang dikerjakan oleh penyedia itu baru mencapai sekian ratus triliun," kata Hendrar di Ballroom Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Hendrar mengatakan, sepanjang 2023 kementerian/lembaga yang tercatat melakukan belanja paling banyak di e-katalog adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Belanja tertinggi PUPR, kalau provinsi itu DKI Jakarta. Transaksi paling tinggi itu alat kesehatan, alat elektronik, akomodasi seperti hotel, internet," ujarnya.

Baca juga: e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

E-katalog versi 6

Hendrar mengatakan, LKPP resmi merilis e-katalog versi terbaru yakni versi 6. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan performa sistem pembelian atau e-purchasing pemerintah.

Ia mengatakan, LKPP menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui unit GovTech Procurement yang fokus melayani transformasi digital untuk pengadaan pemerintah.

"Sehingga besar harapan kami semuanya diluncurkannya e-katalog versi 6 ini akan terjadi lompatan kinerja pengadaan Indonesia yang lebih baik, dan lebih besar lagi kedepannya baik dari sisi jumlah tayang produk," kata Hendrar dalam acara "Peluncuran Katalog Elektronik V6 LKPP" di Jakarta, Kamis.

Hendrar mengatakan, e-katalog versi 6 ini memiliki server yang tangguh, lebih responsif, dan mudah diakses dari berbagai perangkat.

Baca juga: Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

 


Ia mengatakan, fitur baru dalam e-katalog ini mudahkan stakeholders melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

"Dibandingkan dengan sistem sebelumnya, melalui e-katalog versi 6 ini masyarakat dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat siapa saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendrar berharap fitur baru e-katalog versi 6 ini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparan, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang di pemerintahan.

"Maka akhirnya pada kesempatan yang baik ini, rekan-rekan pertama dari Telkom kami ucapkan terima kasih atas supporting-nya juga kepada Pak Anas (Menpa-RB)," ucap dia.

Baca juga: Masuk E-Katalog Kemenkes, Belanja Fitofarmaka di Faskes Pemerintah Diharapkan Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com