Ekonomi Bangka Belitung masih bergantung dengan sektor industri pertambangan timah. Bangka Belitung sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia, banyak anggota masyarakatnya yang menggantungkan hidup dari sektor ini.
Saat ini industri pertambangan timah di Bangka Belitung sedang menjadi sorotan lantaran adanya upaya perbaikan tatakelola pertimahan melalui penegakan hukum terkait dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Penegakan hukum terhadap tata kelola timah ini berimplikasi pada ekonomi Bangka Belitung. Hal ini terlihat turunnya nilai ekspor Bangka Belitung.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nilai ekspor Bangka Belitung pada Januari 2024 hanya 29,79 juta dollar AS, atau turun 82,52 persen dibandingkan ekspor Desember 2023 mencapai sebesar 210,28 juta dollar AS.
Selengkapnya klik di sini.
PT Angkasa Pura Indonesia akan menggabungkan bandara-bandara yang dikelola Angkasa Pura I (AP I) dan II (AP II) sehingga hanya dioperasikan Angkasa Pura Indonesia.
Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi mengatakan, AP I dan II akan beroperasi sampai akhir tahun ini sehingga rencana penggabungan dapat direalisasikan sepenuhnya setelah 2024.
"Saat merger penuh, AP I dan AP II sudah tidak ada lagi, yang ada hanya AP Indonesia. Keberadaan AP I AP II Kita pertahankan maksimal sampai akhir 2024. Ini roadmap keberadaan Angkasa Pura Indonesia," ujarnya saat media briefing di Jakarta, Selasa (3/4/2024).
Faik mengungkapkan, proses penggabungan atau integrasi ini akan melalui tiga tahapan. Tahap pertama atau yang saat ini tengah dilakukan ialah menyiapkan instrumen tata kelola subholding.
Selengkapnya klik di sini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kalau pelantikan presiden rencananya sih di sana, IKN," ujarnya setelah rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Adapun Indonesia akan memiliki presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024. Pada tanggal tersebut, rencananya presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 dilantik.
Jadwal pelantikan itu telah ditetapkan dalam Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Aturan ini disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR/MPR R, Jakarta, pada Selasa (7/6/2022).
Selengkapnya klik di sini.