Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Tarif Tol di Aplikasi Travoy, Google Maps, dan Waze

Kompas.com - 10/04/2024, 20:39 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan jalan tol, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya, memastikan saldo kartu tol elektronik atau e-toll cukup selama perjalanan. 

Untuk mengetahui besaran tarif tol, Anda bisa memanfaatkan beberapa platform seperti aplikasi Travoy, Google Maps, hingga Waze. 

Seperti diketahui, jalan tol umumnya menggunakan sistem pembayaran tertutup. Pengendara harus melakukan dua kali tap kartu, yaitu saat masuk dan keluar gerbang tol.

Baca juga: Cegah Kepadatan Arus Balik, Menhub Usul WFH Pekan Depan

 

Saat keluar gerbang tol, saldo kartu tol Anda otomatis akan dipotong. Jika saldo tak cukup, Anda tak bisa meminjam kartu tol dari pengendara di belakang lantaran sistem sudah mencatat kartu tol Anda untuk transaksi tersebut.

Karena itu, penting bagi pengendara untuk mengetahui rincian tarif tol terbaru agar perjalanan lancar. 

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, berikut cara cek tarif tol di aplikasi Travoy, Google Maps dan Waze:

Baca juga: Freeport Respon Tuntutan Jokowi Agar RI Kuasai 61 Persen Saham

1. Cara cek tarif tol di aplikasi Travoy

  • Buka aplikasi Travoy pastikan GPS sudah aktif.
  • Login jika memiliki akun atau masuk tanpa daftar akun
  • Pilih menu "Tarif Tol"
  • Pilih "Golongan kendaraan"
  • Isi "Gerbang Masuk Tol" dan "Gerbang Tujuan"
  • Klik "Submit"
  • Halaman aplikasi akan menampilkan total tarif tol yang dicari

Cara cek tarif tol melalui aplikasi Travoy, Google Maps dan Waze.DOK. Jasa Marga Cara cek tarif tol melalui aplikasi Travoy, Google Maps dan Waze.

2. Cara cek tarif tol di aplikasi Google Maps

  • Buka aplikasi Google Maps dan pastikan GPS sudah aktif.
  • Klik ikon foto profil pada sebelah kanan kolom pencarian.
  • Pilih menu "Setelan"
  • Lalu pilih "Setelan Navigasi"
  • Temukan kolom "Tarif tol" di bagian bawah, dan aktifkan pilihan "Lihat tarif kartu tol".
  • Setelah itu, kembali ke halaman utama Google Maps.
  • Kemudian, ketuk layar "Telusuri di Sini" pada bagian atas tampilan Google Maps
  • Masukkan titik lokasi tujuan.
  • Pastikan pilih menggunakan moda kendaraan mobil pribadi (ikon mobil).
  • Ketuk tombol "Rute" yang berwarna biru jika mengguna rute awal "Lokasi Anda" saat ini
  • Secara otomatis estimasi tarif tol (tarif tol Google Maps) akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol (warna biru).

Baca juga: Impor Produk Elektronik Dibatasi, Kemendag: Demi Industri Dalam Negeri

3. Cara cek tarif tol di aplikasi Waze

  • Buka aplikasi Waze, izinkan atau aktifkan akses lokasi
  • Klik opsi “Waze saya”, lalu akses menu “Pengaturan”
  • Klik opsi “Navigasi”, pastikan menonaktifkan opsi “Hindari jalan berbayar”
  • Setelah itu, keluar dari menu “Pengaturan” dan atur rute perjalanan
  • Nantinya Waze secara otomatis menampilkan estimasi tarif tol pada rute perjalanan yang diatur.

Demikian informasi seputar cara cek tarif tol melalui aplikasi Travoy, Google Maps dan Waze. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com